Untuk Mendukung Industri Pertahanan Nasional
(Kemhan)
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin pertemuan bersama Badan Industri Mineral (BIM) guna membahas perkembangan rencana eksplorasi dan hilirisasi Logam Tanah Jarang (LTJ) serta mineral strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung industri pertahanan nasional. Pertemuan berlangsung di Kantor BP BUMN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah pengembangan sumber daya mineral strategis nasional, termasuk potensi pemanfaatan Logam Tanah Jarang sebagai bahan baku penting bagi industri berteknologi tinggi dan sektor strategis.
Selain itu, dibahas pula upaya penguatan hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dalam negeri serta mendukung kemandirian industri nasional.
Pembahasan ini sejalan dengan pembentukan Badan Industri Mineral (BIM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2025 tentang Badan Industri Mineral. Berdasarkan Pasal 7 peraturan tersebut, BIM memiliki Dewan Pengarah yang terdiri atas Menteri Pertahanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Panglima TNI, dan Kepala Badan Intelijen Negara sebagai unsur pengarah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi badan.
Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pengembangan mineral strategis nasional diharapkan dapat memperkuat ketahanan industri, mendukung kebutuhan sektor strategis, serta mendorong terwujudnya kemandirian bangsa dalam pengelolaan sumber daya mineral yang bernilai tinggi. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
(Kemhan)Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin pertemuan bersama Badan Industri Mineral (BIM) guna membahas perkembangan rencana eksplorasi dan hilirisasi Logam Tanah Jarang (LTJ) serta mineral strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung industri pertahanan nasional. Pertemuan berlangsung di Kantor BP BUMN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah pengembangan sumber daya mineral strategis nasional, termasuk potensi pemanfaatan Logam Tanah Jarang sebagai bahan baku penting bagi industri berteknologi tinggi dan sektor strategis.
Selain itu, dibahas pula upaya penguatan hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dalam negeri serta mendukung kemandirian industri nasional.
Pembahasan ini sejalan dengan pembentukan Badan Industri Mineral (BIM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2025 tentang Badan Industri Mineral. Berdasarkan Pasal 7 peraturan tersebut, BIM memiliki Dewan Pengarah yang terdiri atas Menteri Pertahanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Panglima TNI, dan Kepala Badan Intelijen Negara sebagai unsur pengarah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi badan.
Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pengembangan mineral strategis nasional diharapkan dapat memperkuat ketahanan industri, mendukung kebutuhan sektor strategis, serta mendorong terwujudnya kemandirian bangsa dalam pengelolaan sumber daya mineral yang bernilai tinggi. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
💥 Kemhan
sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/
0 Response to "Kemhan Bahas Kembangkan Mineral Strategis"
Post a Comment