Ade Sebut Beasiswa Bagi Penghafal Al-Quran Sebagai Tindakan Diskriminatif

Ade Armando
Jurnalmuslim.com - Beberapa hari yang lalu dalam postingannya lewat akun facebook Ade armando menyebut seleksi perguruan tinggi yang memproritaskan para penghapal alquran justru menghancurkan. Ade menduga kebijakan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk membuka jalur khusus bagi para penghapal Al quran didasarkan pada asumsi bahwa siswa penghapal Al Quran itu tidak cukup kompetitif untuk bersaing dengan siswa-siswa pintar lainnya.

Berikut adalah penggalam tulisan ade dalam situs http://www.madinaonline.id/ :

"Saya kuatir kebijakan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk membuka jalur masuk khusus atau bea siswa khusus bagi penghapal Al Quran justru berdampak negatif bagi pendidikan ataupun juga bagi kaum muslim muda itu sendiri.

Saya rasa kebijakan yang diskriminatif itu diniatkan bukan untuk memperbanyak mahasiswa pintar melainkan memperbanyak santri di perguruan tinggi negeri.

Para perancang kebijakan itu rupanya khawatir bahwa bila harus berkompetisi secara terbuka, para siswa santri tidak akan bisa bersaing untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri. Dengan kata lain, ada asumsi bahwa sebenarnya para santri ini tidak cukup berkualitas sehingga harus mendapat perlakuan khusus.

Asumsi ini misalnya yang mendasari kebijakan pemberian kuota khusus bagi siswa kulit hitam untuk bisa masuk ke perguruan tinggi di Amerika serikat. Bertajuk affirmative action, kebijakan ini sengaja diterapkan mengingat kaum kulit hitam di AS selama beratus tahun mengalami perlakuan tidak adil sehingga tingkat kepintaran anak-anak mereka relatif lebih rendah daripada kaum kulit putih. Dengan kata lain, bila diadu secara terbuka, siswa kulit hitam akan tersisih dengan sendirinya. Karena itu ada keberpihakan negara untuk membantu siswa kulit hitam.

Bentuk perlakuan khusus serupa misalnya ditemukan dalam aturan pemilu calon legislatif di Indonesia. Dalam pemilu ditetapkan bahwa 30% dari daftar caleg yang diajukan parpol haruslah perempuan. Kebijakan ini ditetapkan karena kaum perempuan selama ini dianggap tersisih dari ruang publik sehingga tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri sehingga dengan mudah akan tersisih sejak tahap penentuan calon dalam pemilu. Dengan ketentuan kuota ini diharapkan jumlah anggota parlemen perempuan akan meningkat.

Aturan tentang kemudahan bagi atlet olahraga di AS mungkin sedikit berbeda, tapi asumsi dasarnya pun serupa. Para atlet olahraga itu dianggap tidak cukup pintar untuk masuk ke perguran tinggi, padahal kehadiran atlet olahraga bisa meningkatkan kualitas tim olahraga mereka yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya tarik bagi calon mahasiswa. Jadi tujuannya adalah untuk meningkatkan popularitas, tapi dasar asumsinya serupa: atlet perlu diberi kemudahan karena mereka tidak mampu bersaing dengan standard yang sama.


Kebijakan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk memberikan jalur khusus bagi para santri penghapal Al Quran nampaknya dilandasi asumsi serupa. Para penghapal  Al Quran nampaknya dianggap tidak cukup mampu untuk bersaing sehingga perlu diistimewakan.  Mungkin para pengambil kebijakan di perguruan tinggi ini risau dengan fakta bahwa hanya sedikit jumlah para siswa yang taat beragama yang lolos ujian masuk sehingga perlu dibantu."
(FB/Madina)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Ade Sebut Beasiswa Bagi Penghafal Al-Quran Sebagai Tindakan Diskriminatif"

Post a Comment