Dandim Batam Tegaskan Funtasy Island Bagian NKRI

Pasang Merah Putih https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy6h4kDtqSt3FucS8NjzS_1CGeUQX8tedtiFMhFgAipF_PVFIvoXjlxzPtcSDRB1gB8Cg5Kumb_z2McIblrOHonlvNeSErlIBOJapPwgdkJstdaoSTS4io-QkIVZyrgzCCwbZZsBEC6Jg/s1600/25072014+KRI+Clurit+641.jpgTNI saat melakukan patroli di perbatasan. Nah, di Batam, TNI AD dari Kodim 0316 memasang bendera merah putih di Funtsy Island atau gugusan Pulau manis yang belakangan ramai dibahas karena pengembang memasang peta seolah pulau itu bagian dari Singapura. Foto: dok. TNI AD ☆

Pengembang Funtasy Island (Pulau Manis dan sekitarnya) yang belakangan ramai dibincangkan netizen karena memasang peta yang seolah-olah pulau tersebut bagian dari Singapura.

Kondisi ini mengetuk rasa nasionalisme berbagai kalangan. Tak terkecuali militer yang memang memiliki tugas menjaga keuntuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NIKRI).

Meski peta itu kemudian telah diubah warnanya dari Toska menjadi merah, Komando Distrik Militer 0316/Batam tetap mengingatkan bahwa wilayah yang dikembangkan Funtasy Island sebagai Eco-themepark terbesar di dunia adalah wilayah NKRI.

Kodim 0316/Batam pun bergerak ke Funtasy Island memasang bendera merah putih di Pulau Funtasy Island, Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (30/05/2016).

Sebenarnya di pulau itu sudah ada bendera, tapi di pos ‘security’ kurang besar. Jadi kami ke sana, kasih contohnya seperti ini, kurang panjang, dicor, biar nampak,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang di Batam, seperti dilansir rimanews.com, Senin (30/05/2016).

Ia menegaskan bahwa pulau yang disebut-sebut sebagai resort terbesar di dunia itu adalah bagian dari NKRI, bukan masuk wilayah Singapura, seperti yang diberitakan media beberapa hari belakangan ini.

Peta baru jalur masuk ke Funtasy Island dari Singapura yang sebelumnya warna toska semua, kini sudah diubah jadi warna merah. Sumber: funtasyisland.comPeta baru jalur masuk ke Funtasy Island dari Singapura yang sebelumnya warna toska semua, kini sudah diubah jadi warna merah. Sumber: funtasyisland.com

Dandim juga memastikan bahwa tidak ada batasan bagi warga negara Indonesia untuk memasuki kawasan pariwisata yang terdiri dari rangkaian tujuh pulau Kepulauan Manis itu.

Tidak benar kalau WNI mau masuk ke sana harus pakai paspor, pakai paspor itu untuk warga negara lain yang mau masuk,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Guntur Sakti juga menegaskan kalau WNI bisa mengakses tempat wisata itu tanpa harus melalui Singapura dan tanpa harus membawa paspor.

Paspor hanya untuk orang asing yang masuk ke sana,” kata Guntur.

Selanjutnya, ia meminta agar seluruh pulau, terutama pulau-pulau yang berada di perbatasan NKRI untuk memasang bendera merah putih, menandakan pulau itu masuk wilayah NKRI.

Andreas juga berharap pemerintah daerah melalui lurah, RW dan RT memasang bendera. Dan kepada pihak swasta yang mengelola pulau juga memasang bendera RI, demi mengantisipasi kesalahpahaman wilayah.

Arahkan swasta yang di wilayah kita mengibarkan merah putih, kedaulatan negara agar masyarakat, perusahaan menjaga jangan sampai nasionalisme luntur,” kata dia.

Sebelumnya, web resmi Funtasy Island menampilkan gambar seolah-olah kawasan pariwisata itu berada di wilayah Singapura. Sebuah media terbitan Singapura juga menyebutkan Funtasy Island berada di negaranya.

Komisaris PT Batam Island Marina Ade Sobari membantah sengaja menampilkan informasi salah itu.

Ia menegaskan Funtasy Island akan dapat diakses dari Pelabuhan Sekupang Pulau batam dan boleh dikunjungi oleh warga negara Indonesia tanpa harus menggunakan paspor.

Tidak benar wahana rekreasi bertema lingkungan alam (eco-themepark) itu hanya bisa diakses dari Singapura dan hanya untuk orang asing.

Kalau orang asing masuk ke sana ya memang harus pakai paspor karena itu wilayah NKRI,” tegas Ade.

Saat itu, ia mengakui akan membuka pelayaran langsung dari Singapura ke Funtasy Island, namun tidak berarti itu adalah satu-satunya pelayaran untuk memasuki gugusan Pulau Manis itu.

CIQP (bea dan cukai, imigrasi, karantina dan port-red) sudah ada,” kata dia.

Kawasan Funtasy Island dibangun di atas gugusan tujuh atol seluas 200 hektare, jika digabung dengan wilayah laut seluas 630 hektare. Dari 200 hektare wilayah tanah, hanya 30 persen yang digunakan untuk pembangunan vila dan berbagai wahana rekreasi lainnya.

Funtasy Island dikembangkan oleh PT Batam Island Marina menggunakan modal dalam negeri sebesar Rp 3 triliun. Bekerja sama dengan Funtasy Island Development dan Seven Seas Funtasy Venture untuk pemasaran ke Singapura.

Taman rekreasi bertema alam bekerja sama dengan Disney Island itu dilengkapi dengan fasilitas hotel mewah dan beraneka fasilitas rekreasi seperti snorkeling, menyelam, berlayar, safari hutan dan bakau, hingga spa.

  Batampos  


sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/

0 Response to "Dandim Batam Tegaskan Funtasy Island Bagian NKRI"

Post a Comment