Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tingkat 1 Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat mengamuk ihwal masalah parkiran sepeda motor, Senin (21/9). (Azzrir/Kriminalitas.com) |
Sahat yang saat itu mengendarai mobil Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi L 10 BS menabrak sepeda motor milik Joko Hermanto yang terparkir di area kantin hingga roboh.
Alih-alih meminta maaf, Sahat justru berteriak bahwa parkiran tersebut bukan untuk sepeda motor.
“Ini bukan tempat parkir motor, nanti akan saya suruh Sekwan untuk memberantas semua!” ucapnya dengan nada Arogan, Senin (21/9).
Saat disinggung bahwa dirinya melanggar Verboden, dia justru semakin menunjukkan kemurkaannya.
“Melanggar tidak masalah itu hak anggota dewan!” teriaknya.
Puncaknya, ia justru membentak-bentak para wartawan dan menantang untuk memblow up kejadian ini ke media.
“Silahkan kalian tulis yang besar. Ini tidak akan berpengaruh terhadap saya dan partai, karena ini masalah kecil,” tantangnya. (Azzrir/kriminalitas)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Tabrak Motor, DPRD ini Sebut Anggota Dewan Berhak Melakukan Pelanggaran"
Post a Comment