Tabrak Motor, DPRD ini Sebut Anggota Dewan Berhak Melakukan Pelanggaran

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tingkat 1 Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat mengamuk ihwal masalah parkiran sepeda motor, Senin (21/9). (Azzrir/Kriminalitas.com)
Jurnalmuslim.com - Arogan benar aksi anggota dewan satu ini. Usai menerobos verboden di gedung DPRD Tingkat 1 Jatim dan menabrak sepeda motor salah satu wartawan, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tingkat 1 Jatim Sahat Tua Simanjuntak justru mengamuk dengan nada lantang.

Sahat yang saat itu mengendarai mobil Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi L 10 BS menabrak sepeda motor milik Joko Hermanto yang terparkir di area kantin hingga roboh.

Alih-alih meminta maaf, Sahat justru berteriak bahwa parkiran tersebut bukan untuk sepeda motor.

“Ini bukan tempat parkir motor, nanti akan saya suruh Sekwan untuk memberantas semua!” ucapnya dengan nada Arogan, Senin (21/9).

Saat disinggung bahwa dirinya melanggar Verboden, dia justru semakin menunjukkan kemurkaannya.

“Melanggar tidak masalah itu hak anggota dewan!” teriaknya.

Puncaknya, ia justru membentak-bentak para wartawan dan menantang untuk memblow up kejadian ini ke media.

“Silahkan kalian tulis yang besar. Ini tidak akan berpengaruh terhadap saya dan partai, karena ini masalah kecil,” tantangnya. (Azzrir/kriminalitas)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Tabrak Motor, DPRD ini Sebut Anggota Dewan Berhak Melakukan Pelanggaran"

Post a Comment