Berniat Keroyok Guru, 60 Siswa di Magelang Diamankan Polisi

Foto by: rideralam
Jurnalmuslim.com - Potret buram dunia pendidikan di tanah air menyeruak di Magelang. Sejumlah siswa ditangkap polisi karena hendak mengeroyok seorang guru di sekolah mereka sendiri.

Adalah sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Borobudur, Magelang yang mendapati sekitar 60 siswanya bermaksud mengeroyok seorang guru BK sekolah itu setelah menegur beberapa siswa agar tidak tawuran dengan sekolah lain. Tidak terima dengan teguran itu, sejumlah siswa memprovokasi siswa lainnya untuk mengeroyok sang guru BK tersebut.

Beruntung, berkat kesigapan anggota Polsek Borobudur, aksi pengeroyokan yang jika terjadi akan sangat memalukan dunia pendidikan tanah air, bisa digagalkan. Ke-60 siswa diberi sanksi kedisiplinan dan khusus 6 siswa yabg diduga sebagai provokator diberi sanksi khusus.

Berikut kronologinya menurut akun facebook Divisi Humas Polri:

    Kepala Kepolisian Sektor Borobudur Resor Magelang Ajun Komisaris Polisi Amin Supangat bersama anggotanya mengamankan siswa yang hendak mengeroyok guru BK sekolah MTs N Borobudur. 60 siswa yang siap hendak menghajar guru BK tersebut berhasil digagalkan atas kesigapan anggota Polsek Borobudur mendatangi lokasi.

    Kapolsek Borobudur, AKP Amin saat berada di tempat kejadian mengatakan peristiwa ini bermula dari Guru BK yang memanggil beberapa siswa untuk di beri pengarahan agar tidak melakukan tawuran dengan siswa sekolah lain. Karena dilarang membuat para siswa menjadi naik pitam dan berbalik hendak mengeroyok sang guru.

    Selanjutnya Kapolsek Borobudur meminta kepada guru sekolah MTs N Borobudur untuk mendata para siswa tersebut, sedangkan untuk enam siswa yang menjadi provokator kejadian tersebut di berikan tindakan khusus. Hal tersebut di dukung oleh pihak sekolah serta dari pihak sekolah siap untuk memfasilitasinya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Miris bro membacanya. RA yang juga selaku pendidik (belum pantas disebut guru) merasa sedih mengetahui kasus tersebut. Bayangkan, anak seusia MTs atau sekolah lanjutan pertama sudah punya pikiran untuk melakukan pengeroyokan dan ironisnya terhadap guru sekolahnya pula. Mental seperti apa yang membuat mereka bisa sebrutal itu.

Peran guru di sekolah dalam mendidik siswa hanyalah 7-8 jam, hanya sepertiga dari kehidupan anak dalam sehari. Disinilah kerjasama yang baik harus dimiliki antara guru dan orang tua. Orang tua harus ikut menjadi guru selama di luar jam sekolah, artinya sebagian besar pola bergaul anak-anak terbentuk di lingkungan luar sekolah. Selama ini yang pernah RA alami, orang tua menyekolahkan anaknya ke sebuah sekolah, karena merasa sudah membaya sejumlah biaya tertentu, maka seluruh masa depan si anak harus sekolah yang menentukan. Namun, giliran si anak berulah dan disanksi, orang tua kerap tidak terima dan malah membela si anak. Alhasil, guru-guru sekarang berada dalam posisi yang dilematis. Mendisiplinkan anak/siswa jadi takut dilaporkan ke polisis lah, ke komnas perlindungan anak lah padahal mereka tidak tahu persis duduk masalah sebenarnya. Akibatnya, si anak akan merasa dilindungi orang tuanya ketika berbuat apapun di sekolah.

Apa yang terjadi selanjutnya? Bisa ditebak, sang guru hanya sekedar formalitas mengajar, memberikan materi pelajaran tanpa mau cawe-cawe lagi dengan kenakalan siswanya. Tidak baik sebenarnya hal begini, sebab walau bagaimanapun guru punya 3 tugas pokok utama, yakni mengajar, mendidik dan melatih!

Tugas Pokok Guru

Mengajar merupakan tugas paling mudah dari seorang guru. Sebab, mengajar hanya menyampaikan materi pelajaran, menyampaikan ilmu dasar sebuah pelajaran sesuai disiplin ilmu yang diampu. Sasaran tugas ini adalah aspek kognitif siswa. Kemampuan siswa menyerap ilmu pelajaran.

Mendidik merupakan tugas yang sangat complicated dan rumit. Tugas ini berkaitan dengan tingkah laku dan sikap siswa yang baik. Bagaimana mengubah sikap dan perilaku siswa ke arah yang lebih baik sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Mendidik di sini tidak bisa dengan doktrin namun dengan memberi teladan yang baik. Disinilah istilah Guru=digugu dan ditiru muncul.

Ketika guru mengajar dan mendidik, maka saat itu pula dapat dilaksanakan tugas guru sebagai pelatih. Melatih dengan berbagai kemampuan dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik.

Semoga aksi 60 siswa di MTsN Borobudur Magelang di atas hanyalah aksi spontanitas kenakalan anak-anak saja. Semoga mereka sadar bahwa apa yang telah dilakukannya adalah salah. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dimanapun di seluruh tanah air ini. Komunikasi dan kerjasama pihak sekolah dengan wali murid mutlak harus ditingkatkan. Amin… (rideralam)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

Related Posts :

0 Response to "Berniat Keroyok Guru, 60 Siswa di Magelang Diamankan Polisi"

Post a Comment