Ada Revisi UU, Ahok Usul Gubernur DKI Dipilih Presiden Jokowi

Jurnalmuslim.com - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan berbagai poin di dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu usulnya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tidak lagi dipilih oleh rakyat, melainkan dipilih Presiden dan berkedudukan setingkat menteri.

Jokowi (kiri), Ahok (kanan)

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, saat membuka diskusi Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007, di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).

"Sebagai ibu kota harus dibuat khusus dari kota lainnya. Lebih khusus lagi, Gubernur dan Wagub DKI tidak dipilih rakyat, dipilih Presiden saja. Biar enggak ada yang berantem-berantem lagi," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Ia berkaca pada pengalaman pemilihan Wali Kota di Washington DC, Amerika Serikat. Kongres Amerika Serikat memiliki otoritas tertinggi di kota itu, bukanlah masyarakat. Meskipun, hingga kini, kebijakan itu masih terus mendapat kritik oleh masyarakat AS.

Selain itu, menurut dia, pemilihan oleh Presiden lebih menghemat anggaran daerah. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku sengaja melempar "bola panas" ke publik. Agar, ia dapat mengetahui bagaimana respon publik atas berbagai ide nya untuk merevisi UU tersebut.

Ia berharap para anggota DPR terpilih 2014-2019 segera mengesahkan revisi UU itu. "Usulan ini nanti akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Mungkin tahun 2016 baru bisa terealisasi," kata Basuki. (kompas)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Ada Revisi UU, Ahok Usul Gubernur DKI Dipilih Presiden Jokowi"

Post a Comment