illustrasi |
"Saat penggerebekan yang ditemukan ada 7 anak laki-laki, satu dewasa dan enam lainnya di bawah umur. Ternyata kami temukan daftar bahwa AR punya 99 anak,"ungkapnya, Rabu (31/8/2016) di Mabes Polri.
Dijelaskan Agung, 99 anak ini usianya masih dibawah 16 tahun. Mereka paling banyak berasal dari wilayah Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata 99 anak ini tidak dikumpulkan dalam satu rumah.
Melainkan mereka akan dipanggil atau dihubungi apalagi ada pelanggan.
"99 anak ini tetap tinggal bersama keluarga mereka. Nanti ada komunikasi antara AR dengan korban," tambah Agung.
Untuk diketahui, Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi pada Selasa (30/8/2016) malam kemarin di wilayah Cipayung, Puncak, Jawa Barat.
Jaringan yang diungkap yakni prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum gay.
Pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.
Dalam penggerebekan di Jl Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel itu, penyidik mengamankan satu tersangka inisial AR (41), yang adalah residivis.
AR menawarkan prostitusi anak dibawah umur melalui akun facebook.
Selain menangkap AR, penyidik juga mengamankan tujuh korban yakni enam orang dibawah umur dan satu korban usia 18 tahun.
Atas perbuatannya AR ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. (tribunnews)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Astaghfirullah, Kaum Gay di Puncak Bogor Memperbudak 99 Anak jadi Pelayan Homoseksual"
Post a Comment