illustrasi, profil anggota dewan Indonesia |
Ia menegaskan bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD tak pernah naik sampai dengan hampir 13 tahun lamanya.
PP Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD ditandatangani pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Sampai dengan 10 tahun lamanya, bahkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PP tersebut sama sekali tidak pernah direvisi.
“Bapak Presiden, kami menderita 13 tahun, Bapak dan Mendagri tahu. Tapi saya yakin Presiden akan menyayangi dan mengasihani karena kita adalah bangsa,” ucapnya. (oktrus)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Berdalih Agar Tak Korupsi, DPRD Minta Gaji dan Tunjangan Naik"
Post a Comment