![]() |
PAUD dan Musholla Al-Muhajirin Rusun Marunda Dibongkar UPRS Marunda |
Mushola tempat kegiatan praktek sholat anak PAUD Islam Al Muhajirin dibongkar dan ruang tempat anak-anak Muslim belajar disegel dan dinyatakan Ilegal oleh staf UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun).
“Mushola tempat kegiatan praktek sholat anak PAUD Islam Al Muhajirin dibongkar dan ruang tempat anak-anak muslim belajar disegel tanpa pemberitahuan,” ujar Ani Nurhayati, Kepala Sekolah PAUD Al-Muhajirin kepada Wartawan di Cilincing, Kamis (28/7/2016), seperti dilaporkan SI-Online.
Ani Nurhayati menyayangkan pembongkaran Mushola dan Penyegelan PAUD Al Muhajirin di Rusun Marunda. Ditegaskannya, bahwa pembongkaran dan penyegelan tanpa ada sosialisasi dengan pihak sekolah PAUD. Surat UPRS hanya disampaikan kepada Ketua RT.
Padahal, sekolah PAUD Islam Al Muhajirin termasuk fasilitas umum dan sosial. Tetapi mengapa justru tempat yang selama ini digunakan untuk mendidik anak bangsa dalam upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa agar menjadi anak yang berakhlak, mandiri, bertanggung jawab dan amanah justru dibongkar. Sekarang hanya menjadi lahan kosong.
Anak-anak TPQ yang mau mengaji di tempat itu, hanya bisa memandangi dengan sedih, tempat mengaji mereka yang telah kosong. Sekolah PAUD Al Muhajirin pun telah disegel.
Menurut Kepala Sekolah, Ibu Ani, “Di tempat ini kami sudah menghasilkan 3 angkatan, berjumlah 90 orang, dalam 3 tahun dan yang masih belajar di PAUD Islam Al Muhajirin berjumlah 70 anak, usia 3,5 tahun s/d 6 tahun.
Selama 3 tahun ini, kami telah membantu UPRS Rusunawa Marunda menyediakan fasilitas pendidikan Islam anak usia dini. Mayoritas warga di rusunawa ini (98 %) adalah muslim.
“Seharusnya, justru pihak UPRS mendukung kegiatan kami, karena kegiatan ini non-profit dan non-komersial. Selama 3 tahun, kami menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia dini di Rusun secara gratis. Kami tidak memungut SPP. Bahkan di awal berdirinya PAUD ini, seragam pun kami berikan secara gratis. Karena saat itu, warga yang tinggal di rusun adalah warga gusuran ex muara baru Pluit, Penjaringan, eks warga Kali Jodo dan Pasar Ikan,” ujar Ani Nurhayati.
Menurut Ani, sebelum pembongkaran (seminggu sebelumnya), Ka UPRS datang ke tempat kami, hanya monitoring, dan saya selaku Kepala Sekolah sudah memberitahukan bahwa ruang eks-Masjid darurat Rusun Marunda, masih kami pergunakan untuk praktek sholat anak-anak PAUD di pagi hari dan anak TPQ di sore hari.
“Pembongkaran dan penyegelan tanpa sosialisasi kepada kami, hanya disampaikan oleh ketua RT bahwa ada surat perintah pembongkaran ruang Mushola.”
Esok harinya, orang tua murid mengatakan, “Kalau butuh pernyataan kami siap. Karena kita warga rusun berhak mendapatkan fasilitas pendidikan Islam sesuai agama kami, dan kami akan mempertahankan keberadaan sekolah ini, Karena memang kami membutuhkan PAUD Islam Al-Muhajirin untuk dapat mendidik anak-anak kami sesuai tuntunan agama Islam.
Demikianlah, nasib penghuni rusun Marunda yang telah dibongkar secara sepihak fasilitas pendidikan agama mereka, meskipun telah berjalan selama 3 tahun. Padahal, pengelola gedung belum menyediakan fasilitas pengganti. (antiliberanews)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Miris; Tanpa Pemberitahuan, Mushola dan PAUD Rusun Marunda Dibongkar"
Post a Comment