Miris; Tanpa Pemberitahuan, Mushola dan PAUD Rusun Marunda Dibongkar

PAUD dan Musholla Al-Muhajirin Rusun Marunda Dibongkar UPRS Marunda
Jurnalmuslim.com - PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Musholla Al-Muhajirin Rusun MArunda dibongkar oleh UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) Marunda,  Senin, 23 Juli sekitar pk 14.00. Staf UPRS Ibu Murni bersama Kepala Security membongkar Musholla dan PAUD atas perintah Kepala UPRS dengan surat no 2240/-1.752.25 tentang sarana dan prasarana fasum/fasos.  Surat itu ditujukan kepada Ketua RT 005 dan ketua RW 011.

Mushola tempat kegiatan praktek sholat anak PAUD  Islam Al Muhajirin dibongkar  dan ruang tempat anak-anak Muslim belajar disegel dan dinyatakan Ilegal oleh staf UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun).

“Mushola tempat kegiatan praktek sholat anak PAUD Islam Al Muhajirin dibongkar  dan ruang tempat anak-anak muslim belajar disegel tanpa pemberitahuan,” ujar Ani Nurhayati, Kepala Sekolah PAUD Al-Muhajirin  kepada Wartawan di Cilincing, Kamis (28/7/2016), seperti dilaporkan SI-Online.

Ani Nurhayati  menyayangkan pembongkaran Mushola dan Penyegelan  PAUD Al Muhajirin di Rusun Marunda. Ditegaskannya,  bahwa pembongkaran dan penyegelan tanpa ada sosialisasi dengan pihak sekolah PAUD. Surat UPRS  hanya disampaikan kepada Ketua RT.

Padahal,  sekolah PAUD Islam Al Muhajirin termasuk fasilitas umum dan sosial.  Tetapi mengapa justru tempat yang selama ini digunakan untuk mendidik anak bangsa dalam upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa agar  menjadi anak yang berakhlak, mandiri, bertanggung jawab dan amanah justru dibongkar. Sekarang hanya menjadi lahan kosong.

Anak-anak TPQ yang mau mengaji di tempat itu, hanya bisa memandangi dengan sedih, tempat mengaji mereka yang telah kosong. Sekolah PAUD Al Muhajirin pun telah disegel.

Menurut Kepala Sekolah, Ibu Ani, “Di tempat ini kami sudah menghasilkan 3 angkatan, berjumlah 90 orang, dalam 3 tahun dan yang masih belajar di PAUD Islam Al Muhajirin berjumlah 70  anak, usia 3,5 tahun s/d 6 tahun.

Selama 3 tahun ini, kami telah membantu UPRS Rusunawa Marunda menyediakan fasilitas pendidikan Islam anak usia dini. Mayoritas warga di rusunawa ini (98 %) adalah muslim.

“Seharusnya, justru pihak UPRS mendukung kegiatan kami, karena kegiatan ini non-profit dan non-komersial. Selama 3 tahun, kami menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia dini di Rusun secara gratis. Kami tidak memungut SPP. Bahkan di awal berdirinya PAUD ini, seragam pun kami berikan secara gratis. Karena saat itu, warga yang tinggal di rusun adalah warga gusuran ex muara baru Pluit, Penjaringan, eks warga Kali Jodo dan Pasar Ikan,” ujar Ani Nurhayati.

Menurut Ani,  sebelum pembongkaran (seminggu sebelumnya), Ka UPRS datang ke tempat kami, hanya monitoring, dan saya selaku Kepala Sekolah sudah memberitahukan bahwa ruang eks-Masjid darurat Rusun Marunda, masih kami pergunakan untuk praktek sholat anak-anak PAUD di pagi hari dan anak TPQ di sore hari.

“Pembongkaran dan penyegelan tanpa sosialisasi kepada kami, hanya disampaikan oleh ketua RT bahwa ada surat perintah pembongkaran ruang Mushola.”

Esok harinya, orang tua murid mengatakan, “Kalau butuh pernyataan  kami siap. Karena kita warga rusun berhak mendapatkan fasilitas pendidikan Islam sesuai agama kami, dan kami akan mempertahankan keberadaan sekolah ini, Karena memang kami membutuhkan PAUD Islam Al-Muhajirin untuk dapat mendidik anak-anak kami sesuai  tuntunan agama Islam.

Demikianlah, nasib penghuni rusun Marunda yang telah dibongkar secara sepihak fasilitas pendidikan agama mereka, meskipun telah berjalan selama 3 tahun. Padahal, pengelola gedung belum menyediakan fasilitas pengganti. (antiliberanews)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Miris; Tanpa Pemberitahuan, Mushola dan PAUD Rusun Marunda Dibongkar"

Post a Comment