Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi dan Bupati/Wali Kota serta para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Jateng, telah menandatangani alih kewenangan personel, perlengkapan, pembiayaan dan dokumen (P3D).
Penandatanganan dilakukan di gedung Gradhika Bhakti Praja, komplek Kantor Gubernur Jateng, Senin (26/9), disaksikan Kajati Jateng, dan para Kajari se Jateng. Sedangkan penyerahan kewenangan secara tertulis dilakukan Minggu (2/10).
Alih kewenangan ini sesuai amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mulai diberlakukan mulai Januari 2017 mendatang.
Pada alih kewenangan tersebut, terdapat sejumlah kewenangan yang sebelumnya dikelola Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemprov dan sebaliknya. Begitupula yang sebelumnya ada kewenangan Pemprov diambil alih Pusat dan sebaliknya.
Kewenangan Kabupaten/Kota yang beralih ke Provinsi, di antaranya pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK), terminal tipe B, pengawas ketenaga kerjaan, diklat dan penyuluhan, pengawas pertambangan, serta pengawas kelautan dan perikanan.
Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Nurhadi Amiyanto, belum lama ini mengungkapkan, terdapat 598 SMA/SMK dari kabupaten/kota dialihkan ke Pemprov. Terdiri dari 364 SMA dan 234 SMK. Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan mencapai 28.640 orang. Sebanyak 16.220 orang di antaranya non PNS atau GTT dan PTT.
Terkait gaji, untuk guru PNS diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau APBN. Untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak tetap (PTT), peningkatan gaji dilakukan dengan cara sistem kontrak kerja dan disetarakan UMK masing-masing Kabupaten/Kota.
“Guru-guru non-PNS harus S1. Linier antara keilmuan yang dimiliki dan pembelajaran yang diampu. Mereka mengajar lebih dari 24 jam per minggu sehingga akan dibayar sesuai UMK,” kata Nur Hadi.
Sedangkan yang tidak bisa mengajar minimal 24 jam sepekan, akan diberi honor berdasarkan ketentuan jam mengajar. Guru diberi bayaran untuk satu jam mengajar Rp 50 ribu per jam.
Kepala Badan Perencanaan Pebangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jateng, Urip Sihabudin menegaskan, bahwa yang akan ditanggung oleh Pemprov hanya GTT dan PTT yang ada di SMA dan SMK Negeri. Kebutuhan anggaran untuk pembiayaan gaji sesuai UMK mencapai sekira Rp 254,8 miliar.
Pembiayaan tidak hanya gaji untuk GTT dan PTT saja, melainkan terdapat belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru PNS dan tenaga kependidikan berstatus PNS dan sertifikasi sejumlah 28.640 orang sebesar sekira Rp 2,6 triliun. Kemudian dana BOS Daerah mencapai sekitar Rp 347 miliar.
“Sehingga total keseluruhan anggaran adanya alih kewenangan SMA/SMK ke Provinsi ini sekitar Rp 3,2 triliun per tahun,” kata Urip.
Seorang guru di sebuah SMK Negeri di Kota Pekalongan, Zahrul, mengaku sangat gembira adanya alih kewenangan ini. Ia yang berstatus PNS dan telah bersertifikasi, akan memperoleh tambahan pendapatan karena nantinya juga akan mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Alhamdulillah kalau benar-benar nanti bisa diterapkan. Ya, ini membuat kita sebagai guru setidaknya sudah diperhatikan oleh pemerintah, bisa sejahtera. Beda dengan zaman dulu,” katanya. Namun ia enggan menyebut berapa pendapatan saat ini yang ia peroleh tiap bulannya.
Zahrul juga berharap, kebijakan pemerintah ini diharapkan bisa terus berlanjut hingga di masa mendatang. Ia khawatir jika nantinya ada pergantian kepemimpinan di pemerintahan, akan memengaruhi kebijakan di bidang pendidikan.
Seorang GTT di SMK Negeri di Kabupaten Temanggung, Zubaidi, mengaku tidak sabar menunggu pelaksanaan alih kewenangan ini. Penyesuaian pendapatan sesuai UMK, menurutnya memberi harapan pada GTT untuk mengurangi beban pikiran dalam mencari tambahan untuk kebutuhan tiap hari.
“Kita sudah tak sabar menunggu 2017. Di daerah kita selama ini belum ada tunjangan untuk GTT. Saat ini, rata-rata GTT per jamnya dihargai antara Rp 45 ribu sampai Rp 60 ribu. Kita tunggu realisasi kebijakan penyesuaian gaji ini,” katanya.
Berita ini bersumber dari Tribun Jateng.
0 Response to "Guru Honorer Jawa Tengah Tak Sabar Tunggu 2017, Pemprov Ambil Alih Pengelolaan Pendidikan Menengah"
Post a Comment