Inilah 7 Kebijakan Gubernur Ahok yang Melukai Umat Islam

Jurnalmuslim.com - Dilansir dari website habibrizieq.com, tertulis tujuh kebijakan Ahok yang mendiskriminasi Umat Islam, terkhusus di DKI Jakarta. Sebagai berikut:

Ahok
 1. Larang Qurban dan Takbir Keliling serta Tabligh Akbar di Monas.

2. Menghapus dana bantuan untuk Masjid dan Majelis Ta'lim serta Jatah Makan Jama'ah Haji Jakarta.

3. Mau hapuskan kolom agama dari KTP dan izinkan kegiatan Ahmadiyah serta lecehkan Jilbab.

4. Ngotot mau legalkan Miras dan Judi, serta mau buat Apartemen Pelacur.

5. Memaksakan Reklamasi Pantai Jakarta dengan gusur paksa umat Islam di Wilayah Religius Luar Batang tanpa ganti rugi.

6. Di Kali Pasir RS Menteng Mitra Afiah yang 90 % dari ribuan pasiennya adalah umat Islam pengguna BPJS juga dibekukan dan ditutup.

7. Dan kini, setelah berhasil gusur Masjid Amir Hamzah di TIM Cikini dan Masjid Baitul Arif di Jatinegara, maka MUSHOLLA di Pulau Pari - Kepulauan Seribu yang warganya 100 % muslim digusur juga. Sementara di Muara Angke mau dipaksakan pembangunan VIHARA, padahal tak seorang pun umatnya ada disana.

(nisyi/jurnalmuslim.com)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Inilah 7 Kebijakan Gubernur Ahok yang Melukai Umat Islam"

Post a Comment