Sebanyak 1.657 THL-TBPP di Sumatera Utara Berpeluang Jadi ASN

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 1.657 orang yang terdaftar sebagai honorer penyuluh pertanian yang masuk kategori Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) di Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN P3K).

Hal ini dikatakan Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumut Bonar Sirait kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin (26/9).

Dikatakan Bonar, dari jumlah tersebut sebanyak 519 orang berusia di bawah 35 tahun dan akan mengikuti tes calon ASN. Sedangkan selebihnya, yang berusia di atas 35 tahun sebanyak 1.138 orang juga akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN P3K).

"Kalau yang dibawah 35 tahun ikut tes CASN pada 3 sampai dengan 6 Oktober 2016. Sedangkan yang ASN P3K pengangkatan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari UU ASN,"ujarnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (PLt) Kadis Pertanian Sumut M Azhar Harahap mengatakan, tidak ada honorer penyuluh pertanian di dinas yang dipimpinnya yang akan diangkat sebagai ASN. "Kalau terkait program itu tanya sama Bakorluh. Karena tidak ada di tempat kita," ujar Azhar.

Seperti diketahui, honorer Penyuluh Pertanian yang masuk kategori Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian, tahun ini mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi calon aparatur sipil negara (CASN).

Hal ini menjadi salah satu poin dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pertanian dengan Bupati/Walikota se-Indonesia, yang ditandatangani pada Jumat (2/9) disaksikan langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Saat ini terdapat sekitar 25.000 orang THL-TB yang keberadaannya tersebar di seluruh Indonesia, dan tahun ini sebanyak 6.700 orang akan diusulkan para proses penerimaan CPNS melalui Kementerian Pertanian.

Proses pengangkatan honorer Penyuluh Pertanian menjadi CASN mengacu kepada UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, jumlah tenaga Penyuluh Pertanian yang berstatus ASN hanya 30% dari jumlah petugas Penyuluh Pertanian yang telah bekerja pada bagian desa binaan. Sisanya telah diisi oleh petugas penyuluh yang berasal dari THL-TB.

Sedangkan bagi Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THL-TB) yang berusia di atas 35 tahun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Berita ini bersumber dari Medan Bisnis.

Related Posts :

0 Response to "Sebanyak 1.657 THL-TBPP di Sumatera Utara Berpeluang Jadi ASN"

Post a Comment