DPRD Kota Depok mendukung penuh upaya yang dilakukan para guru honorer dalam meminta kejelasan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pemerintah pusat.

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mendukung penuh upaya yang dilakukan para guru honorer dalam meminta kejelasan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pemerintah pusat. 

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Hafid Nasir mengaku, beberapa kali telah menerima guru honorer di Kota Depok terkait hal itu. Namun menurutnya, ada peraturan yang membenturkan para honorer tersebut sehingga sulit menjadi PNS.

"Mereka bisa menjadi PNS bila surat pengangkatannya tidak terputus. Peraturan itu sudah berlaku sejak tahun 2005," ujarnya, Sabtu (22/10/2016).

Hafid melanjutkan, jika seorang guru honorer terputus statusnya, maka mereka membutuhkan saksi. Hal inilah yang menurutnya menjadi sulit untuk dibuktikan.

"Karena itu, kami mendorong adanya pemberian tunjangan kepada guru honorer. Semacam ada uang apresiasi dari pemerintah," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menginginkan adanya kejelasan status dari pemerintah pusat kepada para guru honorer. Ketika nantinya ada kejelasan dari keputusan pemerintah pusat, maka dapat diteruskan oleh pemerintah kota dan kabupaten.

"Kejelasan status bagi guru honorer ini yang terus kami dorong ke pemerintah pusat, untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah kota dan kabupaten," imbuhnya.

Berita ini bersumber dari Infonitas.com

0 Response to "DPRD Kota Depok mendukung penuh upaya yang dilakukan para guru honorer dalam meminta kejelasan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pemerintah pusat."

Post a Comment