Ketua OC Konferensi Cabang NU Kabupaten Pasuruan, Nasikh Nashor (kanan) bersama Gus Taufik (tengah) dan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Shonhaji Abdussomad (kanan).(Foto: Ahmad Andi/PasuruanTIMES) |
Disamping itu, pernyataan Ahok berpotensi memicu kerusuhan SARA yang mengancam keutuhan NKRI, maka PCNU Kabupaten Pasuruan mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan proses hukum.
Mereka juga mengusulkan pemecatan terhadap pengurus PBNU yang membela pelaku pelecehan agama.
Selain itu, mereka juga mengingatkan kepada kaum muslimin, bahwa memilih calon pemimpin non muslim dalam konteks pemilu di Indonesia hukumnya adalah haram sebagaimana diputuskan dalam Muktamar NU ke XXX di Lirboyo Kediri. (suara-islam)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "PCNU Pasuruan Himbau NU Pusat Pecat Pengurus yang Membela Penista Agama"
Post a Comment