PCNU Pasuruan Himbau NU Pusat Pecat Pengurus yang Membela Penista Agama

Jurnalmuslim.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan pernyataan sikap terkait pelecehan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua OC Konferensi Cabang NU Kabupaten Pasuruan, Nasikh Nashor (kanan) bersama Gus Taufik (tengah) dan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Shonhaji Abdussomad (kanan).(Foto: Ahmad Andi/PasuruanTIMES)
Dalam pernyataannya, Jumat (14/10/2016), PCNU Pasuruan menegaskan, berdasarkan fatwa MUI, Ahok telah melakukan pelecehan dan penistaan agama terkait ayat Alquran surah Al-Maidah ayat 51.

Disamping itu, pernyataan Ahok berpotensi memicu kerusuhan SARA yang mengancam keutuhan NKRI, maka PCNU Kabupaten Pasuruan mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan proses hukum.

Mereka juga mengusulkan pemecatan terhadap pengurus PBNU yang membela pelaku pelecehan agama.

Selain itu, mereka juga mengingatkan kepada kaum muslimin, bahwa memilih calon pemimpin non muslim dalam konteks pemilu di Indonesia hukumnya adalah haram sebagaimana diputuskan dalam Muktamar NU ke XXX di Lirboyo Kediri. (suara-islam)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "PCNU Pasuruan Himbau NU Pusat Pecat Pengurus yang Membela Penista Agama"

Post a Comment