Jurnalmuslim.com - Sebuah petisi dibuat menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera diproses hukum.
Petisi yang ditujukan kepada Kepolisian RI dan Kejaksaan Negeri RI ini mendapat dukungan deras dari publik.
Pantauan hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (19/10/2016) sekitar pukul 07.44 WIB, petisi berjudul “Dukung MUI Penjarakan Ahok” itu sudah mencapai 51.865 pendukung. Pada pukul 08.00 WIB, meningkat cepat menjadi 53.282 pendukung. Angka ini terus bertambah.
Arus dukungan atas petisi ini mengalir cukup deras. Sebelumnya, pada sekitar pukul 06.00 WIB, pendukungnya “baru” 46 ribu lebih.
Di berbagai media sosial, perkembangan dukungan atas petisi itu disebarluaskan sejak beberapa hari ini.
Kemarin, Selasa (18/10/2016), sebagaimana data yang disampaikan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Ahmad Shobri Lubis, angka pendukung petisi itu mencapai 15.526 pada pukul 16.04 WIB.
Dukung MUI
Petisi yang dibuat oleh FPI itu didasari pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahok telah menghina agama.
Sikap MUI itu terkait pernyataan Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, bulan lalu.
“Selain itu, perbuatan Basuki alias Ahok yang telah menista agama Islam, menghina ulama, menodai kesucian al-Qur’an, serta melecehkan umat Islam, telah menimbulkan gejolak kemarahan umat Islam yang sangat besar dan luas di Indonesia,” demikian alasan lain dibuatnya petisi itu sebagaimana keterangan pada laman online tersebut.
Puluhan ribu umat Islam dari berbagai ormas pada Jumat (14/10/2016) menggelar “Aksi Bela Islam” secara besar-besaran di depan Balaikota DKI Jakarta.
Dalam aksi yang dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tersebut, dibacakan PETISI BELA ISLAM. Isi petisi ini meminta kepada aparat penegak hukum agar secara cepat memproses kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Selain di Jakarta, aksi damai serupa juga digelar serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Di antaranya di Medan, Mandailing Natal, Riau, Palembang, Bandung, Muntilan,Tegal, Jogya, Solo, Surabaya, Madura, Pasuruan, Makasar, Palu, Samarinda, Sampit, dan lainnya.
“Petisi ini dibuat untuk mendukung pendapat dan sikap MUI Pusat agar kasus penistaan agama yang diperbuat oleh Ahok, segera diproses hukum.
Aparat penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, jauh dari intervensi politik dan kekuasaan,” demikian pesan dan seruan pada petisi “Dukung MUI Penjarakan Ahok” itu.
“Ayo ikut paraf! ‘Dukung MUI Penjarakan Ahok’. Paraf disini >>> https://www.change.org/p/kepolisian-republik-indonesia-dukung-mui-penjarakan-ahok. Mohon bantu sebarkan! Terima kasih,” seru Shobri Lubis kepada umat dan masyarakat melalui pesan WhatsApp diterima hidayatullah.com kemarin. (hidayatullah)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
Home » Islam
» Terus Bertambah, Petisi “Dukung MUI Penjarakan Ahok” Sudah Melewati 53 Ribu Pendukung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Terus Bertambah, Petisi “Dukung MUI Penjarakan Ahok” Sudah Melewati 53 Ribu Pendukung"
Post a Comment