Jurnalmuslim.com - Selaku Komisi Hukum dan Undang-undang Majelis Ulama Indonesa (MUI), DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM. menyatakan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama sudah layak menjadi tersangka.
“Kalau menurut keilmuan yang saya miliki, Ahok 100% jadi tersangka. Nggak kurang nggak lebih memenuhi unsur,” katanya kepada Kiblat.net di gedung MUI Pusat, Jakarta pada Senin (07/11).
“Tapi bagaimana penyidik, kita tunggu,” sambungnya.
Menurutnya, segala unsur hukum yang ada sudah dapat menjerat Ahok sebagai tersangka atas apa yang dilakukannya.
“Teori maupun praktek hukum pidana sudah memenuhi syarat. Dari syarat subjektif, objektif, mens rea, act series, Ahok layak tersangka,” tukasnya. (kt/headlineislam)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Komisi Hukum MUI: "100% Ahok Layak Jadi Tersangka""
Post a Comment