Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memverifikasi Tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN pada tahun 2016 lalu dan telah dinyatakan lulus seleksi. Verifikasi dilakukan berdasarkan ketentuan pengangkatan CPNS.
“Perlu kami sampaikan bahwa meskipun 39.090 sudah dinyatakan lulus seleksi CAT, namun ketika dalam proses verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan CPNS, misalnya dari syarat usia, BKN tidak akan menetapkan NIP CPNS-nya,” papar Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, dalam kegiatan Penyerahan Dokumen Penetapan Kebutuhan dan Hasil Seleksi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang berlangsung Selasa, (21/2/2017) di Balai Kartini, Jakarta. Tenaga kesehatan yang terdiri dari Dokter, Dokter Gigi dan Bidan tersebut, jelas Aris, selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi berkas sebelum ditetapkan NIP dan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya menjadi CPNS.
Tahapan verifikasi berkas bagi tenaga kesehatan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Maret 2017 itu lanjut Aris akan dilakukan di seluruh Kantor Regional BKN. Untuk itu seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN yang sesuai dengan wilayah kerjanya.
Dalam acara yang sama, Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F. Moeloek menyatakan bahwa “Pengangkatan 39.090 tenaga kesehatan PTT ini menjadi solusi dalam menyelesaikan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, sekaligus berkaitan erat dengan Program Indonesia Sehat yang sedang kita galakkan. Tenaga kesehatan PTT yang diangkat akan ditempatkan di berbagai daerah terpencil di Indonesia guna memperkuat peran strategis Puskesmas”.
Berita ini bersumber dari BKN.
0 Response to "39.090 Tenaga Kesehatan PTT yang Lulus Seleksi CAT Tidak Otomatis Lolos Menjadi CPNS"
Post a Comment