Ingat! Usulan Kebutuhan CPNS 2017 Ditenggat 5 Mei

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.

Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.

"Sebelum melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (28/4).

Instansi pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS‎ untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core bussiness) instansi.

Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

"Sesuai surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei‎ yang soft copy-nya disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id). Di luar tanggal itu, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," tegasnya.

Dia menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi, pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan diberikan formasi.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Berikut ini Surat Menteri PANRB Tentang Penyusunan Kebutuhan PNS Pada Instansi Pemerintah | 25 April 2017.




Related Posts :

0 Response to "Ingat! Usulan Kebutuhan CPNS 2017 Ditenggat 5 Mei"

Post a Comment