Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kalangan guru berstatus honorer.

Sahabat pembaca info honorer, sudah tahukah anda bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kalangan guru berstatus honorer. Pemerintah juga didesak menyiapkan opsi peningkatan kesejahteraan guru honorer apabila usulan itu ditolak.

“Moratorium pengangkatan ASN yang dicabut, tentunya membuka kesempatan rekrutmen pegawai. PGRI menyarankan, prioritaskan guru honorer. Mereka itu yang berdarah-darah mengisi kekosongan tenaga pengajar di daerah,” kata Ketua PGRI pusat, Unifah Rosyidi kepada wartawan di sela forum pertemuan tahunan PGRI Karanganyar di rumah dinas bupati, Sabtu (8/4).

Ia menyadari terdapat aturan usia maksimal pada pengangkatan ASN. Jika itu diterapkan, dipastikan banyak guru honorer tersisih karena usia mereka melampaui batas maksimal. Mengenai hal ini, PGRI berusaha melobi pemerintah pusat. PGRI juga mendorong pemerintah daerah memakai skema kerjasama kontrak dengan tenaga pengajar non ASN.

“Padahal guru honorer juga memiliki anak dan keluarga yang harus dinafkahi. Mereka semakin tua, membutuhkan jaminan kesejahteraan. Opsi guru kontrak masih lebih baik daripada mengandalkan honor,” katanya.

Berita ini bersumber dari Timlo.net

0 Response to "Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kalangan guru berstatus honorer."

Post a Comment