Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai merespon tuntutan guru honorer untuk mendapatkan surat keputusan (SK) dari Walikota Banjarmasin.
Apalagi, di kota ini guru SD dan SMP kekurangan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) sebanyak 800 guru. Untuk menutupi kekurangan itu sekolah merekrut guru honorer.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi para guru honorer SD negeri dan SMP negeri sejak 14 Agsutus hingga 18 Agustus lalu.
Dibeberkannya, verifikasi dilakukan bagi guru honorer yang ijazahnya linier dengan pendidikan. Seperti guru kelas harus lulusan dari PGSD. Sedangkan untuk guru mata pelajaran harus lulusan dari pendidikan. “Intinya lulusan keguruan,” ujarnya.
Meski demikian, sejauh ini banyak didapati guru honorer yang kesesuaian ijazahnya dipertanyakan. Ada beberapa sekolah yang asal angkat guru honorer. Bukan dari PGSD tapi mengajar jadi guru kelas di SD. Bahkan ada beberapa yang ditemukan baru lulusan SMA sudah mengajar.
Menurutnya, sesuai aturan, guru dan dosen paling tidak harus strata satu (S1). “Lulusannya paling tidak dari FKIP. Sesuai dengan bidangnya,” bebernya.
Syaratnya sendiri cukup ketat, para honorer yang terverifikasi merupakan lulusan perguruan tinggi yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT. Begitu pula untuk guru olahraga dan guru agama, harus merupakan lulusan perguruan tinggi yang sudah terakreditasi BAN-PT.
Guru honorer juga harus mengantongi SK dari kepala sekolah, bukan sebagai guru pendamping dan tidak melebihi jumlah rombongan belajar. Guru tersebut juga minimal sudah bekerja selama 2 tahun pada 31 Desember nanti.
Berita ini bersumber dari Pro Kalsel.
0 Response to "Guru Honorer di Banjarmasin Diverifikasi, ini Syaratnya"
Post a Comment