Ilustrasi [Liputan 6] ★
Kementerian Pertahanan menaruh perhatian dan memberikan dukungan penuh kepada industri pertahanan dalam negeri untuk mengembangkan teknologi kendaraan tempur. Dukungan ini, tidak lepas dari amanah yang diemban Kemhan dalam melaksanakan UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja saat membuka Konferensi Kendaraan Lapis Baja / Armored Vehicle Asia (AVA) Tahun 2017, Selasa (24/10) di Jakarta.
Kegiatan konferensi yang diselenggarakan untuk kedua kaliya ini menjadi sarana dan forum untuk bertukar pandangan, ilmu pengetahuan dan mengembangkan jejaring / networking terkait dengan penjajakan kerja sama antara industri pertahanan di bidang kendaraan tempur.
Lebih lanjut Menhan dalam amanat tertulisnya tersebut mengatakan bahwa UU Industri Pertahanan diantaranya menugaskan Kemhan RI selaku pembina teknis untuk membimbing industri pertahanan lokal, baik dari BUMN atau BUMS, agar dapat mendukung kegiatan pengembangan kendaraan tempur yang tercermin dalam rencana kebutuhan TNI dalam kebijakan MEF.
Selanjunya, Kemhan menterjemahkan tugas tersebut yakni dengan melahirkan keberpihakan / affirmative policy untuk pengembangan industri lokal diantaranya melalui PT Pindad selaku Lead Integrator industri pertahanan dari kategori BUMN dan juga industri swasta.
Pengembangan ini mencakup tiga hal besar terkait; Pertama, platform kendaraan tempur dari roda ban 4×4, 6×6 hingga mungkin nanti yang 8×8, dan juga roda rantai atau track system, Kedua sistem terkait dari komunikasi, battle management system hingga radio dan sistem penginderaan sasaran, dan Ketiga sistem persenjataan diantaranya pengembangan kerjasama strategis untuk membangun turret 90 mm dan 105 mm yang telah dilaksanakan oleh PT Pindad (Persero) dan mitra startegisnya.
Di bidang platform, misalnya lahirnya Anoa 6×6, Komodo 4×4, Badak 6×6 hingga yang roda rantai seperti Medium Tank sebagai karya termutakhir dari PT Pindad yang melakukan kerjasama dengan FNSS Turki. “Sementara dari sistem komunikasi dan radio ada juga BUMN seperti PT Len dan industri swasta yang terlibat”, tambah Menhan.
Menurut Menhan, semua kemajuan ini tentu tidak lepas dari dinamika dalam mencermati perkembangan situasi dan tantangan keamanan dan pertahanan nasional. Kemhan terus menerus mendorong seluruh pemangku kepentingan, dari industri pertahanan hingga para end user di lingkup TNI, untuk bisa mengoptimalkan komunikasi antara mereka dalam pembahasan sistem dan teknologi kendaraan tempur yang dikehendaki oleh end user.
Sehingga produk kendaraan yang lahir baik dari hasil karya putra – putri Indonesia yang tersebar di BUMN dan industri swasta, atau yang merupakan hasil kerjasama antara negara seperi Medium Tank yang lahir dari kerjasama RI dan Turki, akan sesuai dengan karakter dan kondisi geografis Indonesia.
Kementerian Pertahanan menaruh perhatian dan memberikan dukungan penuh kepada industri pertahanan dalam negeri untuk mengembangkan teknologi kendaraan tempur. Dukungan ini, tidak lepas dari amanah yang diemban Kemhan dalam melaksanakan UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja saat membuka Konferensi Kendaraan Lapis Baja / Armored Vehicle Asia (AVA) Tahun 2017, Selasa (24/10) di Jakarta.
Kegiatan konferensi yang diselenggarakan untuk kedua kaliya ini menjadi sarana dan forum untuk bertukar pandangan, ilmu pengetahuan dan mengembangkan jejaring / networking terkait dengan penjajakan kerja sama antara industri pertahanan di bidang kendaraan tempur.
Lebih lanjut Menhan dalam amanat tertulisnya tersebut mengatakan bahwa UU Industri Pertahanan diantaranya menugaskan Kemhan RI selaku pembina teknis untuk membimbing industri pertahanan lokal, baik dari BUMN atau BUMS, agar dapat mendukung kegiatan pengembangan kendaraan tempur yang tercermin dalam rencana kebutuhan TNI dalam kebijakan MEF.
Selanjunya, Kemhan menterjemahkan tugas tersebut yakni dengan melahirkan keberpihakan / affirmative policy untuk pengembangan industri lokal diantaranya melalui PT Pindad selaku Lead Integrator industri pertahanan dari kategori BUMN dan juga industri swasta.
Pengembangan ini mencakup tiga hal besar terkait; Pertama, platform kendaraan tempur dari roda ban 4×4, 6×6 hingga mungkin nanti yang 8×8, dan juga roda rantai atau track system, Kedua sistem terkait dari komunikasi, battle management system hingga radio dan sistem penginderaan sasaran, dan Ketiga sistem persenjataan diantaranya pengembangan kerjasama strategis untuk membangun turret 90 mm dan 105 mm yang telah dilaksanakan oleh PT Pindad (Persero) dan mitra startegisnya.
Di bidang platform, misalnya lahirnya Anoa 6×6, Komodo 4×4, Badak 6×6 hingga yang roda rantai seperti Medium Tank sebagai karya termutakhir dari PT Pindad yang melakukan kerjasama dengan FNSS Turki. “Sementara dari sistem komunikasi dan radio ada juga BUMN seperti PT Len dan industri swasta yang terlibat”, tambah Menhan.
Menurut Menhan, semua kemajuan ini tentu tidak lepas dari dinamika dalam mencermati perkembangan situasi dan tantangan keamanan dan pertahanan nasional. Kemhan terus menerus mendorong seluruh pemangku kepentingan, dari industri pertahanan hingga para end user di lingkup TNI, untuk bisa mengoptimalkan komunikasi antara mereka dalam pembahasan sistem dan teknologi kendaraan tempur yang dikehendaki oleh end user.
Sehingga produk kendaraan yang lahir baik dari hasil karya putra – putri Indonesia yang tersebar di BUMN dan industri swasta, atau yang merupakan hasil kerjasama antara negara seperi Medium Tank yang lahir dari kerjasama RI dan Turki, akan sesuai dengan karakter dan kondisi geografis Indonesia.
★ Kemhan
sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/
0 Response to "Kemhan Dukung Penuh Pengembangan Teknologi Kendaraan Tempur"
Post a Comment