MEF II Telah Mencapai 50,9%

Akhir Bulan Ini TNI AL Akan Terima Kapal Perang Perusak Kawal Rudal

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengemukakan dalam tiga tahun pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) telah memenuhi 50,9 persen standar minimum pengadaan atau Minimum Essential Force (MEF) Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista). Pengadaan tersebut merupakan program yang masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) MEF tahap II (2015-2019).

Hingga 2017, MEF diproyeksikan 50,9 persen. Beberapa alutsista terbaru TNI seperti tank Leopard, kapal latih Dewaruci, dan finalisasi pembelian Sukhoi. Ini sudah final, tahun ini akan ditanda-tangani,” kata Ryamizard di Jakarta, Jumat (20/10).

Ia menjelaskan pada tahun 2015 MEF II mencapai 33,9 persen. Kemudian naik menjadi 42,3 persen pada 2016. Tahun 2017 sudah mencapai 50,9 persen.

Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK tidak hanya memenuhi MEF II dari barang impor. Jokowi-JK lebih memprioritas produk dari industri dalam negeri. Pada tahun 2014, kontribusi industri dalam negeri dalam pemenuhan MEF sebesar 28,10 persen. Kemudian naik menjadi 36,44 persen pada 2015. Kontribusi terus meningkat pada tahun 2016 yang mencapai 44,66 persen.

Menurutnya, ada sejumlah industri pertahanan yang telah dikembangkan. Di antaranya pembuatan tank jenis medium oleh PT Pindad dan pembuatan Kapal Selam oleh PT PAL.

Tahun 2015, dilakukan desain tank isi 24 orang. Tahun 2016 telah masuk fabrikasi untuk desain 19 orang. Adapun di tahun 2017 ini, purwarupa tank telah selesai.

Sementara untuk pembuatan kapal selam, tahun 2015 melakukan kegiatan “letak luas”. Tahun 2016 telah memasuki produksi lambung untuk ukuran 206 orang OJT. Adapun program tahun 2017 ini adalah “KRI Nagapasa Selesai”.

Telah ada sejumlah industri strategsi untuk dikembangkan. Pertama, medium tank dan kedua kapal selam. Pertama dan kedua telah selesai,” tutup Ryamizard.

   Berita Satu  


sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/

0 Response to "MEF II Telah Mencapai 50,9%"

Post a Comment