2.951 Guru Honorer di Luwu Terima SK Bupati

Sahabat pembaca info honorer, sudah tahukah anda bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para guru di Kabupaten Luwu terus mendapat perhatian oleh Bupati, Andi Mudzakkar. Sekira 2.951 guru honorer SD dan SMP menerima SK Bupati, Rabu, (8/11/2017).

Penyerahan SK ini dilakukan langsung Bupati Luwu, Andi Mudzakkar di lapangan tennis, Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Amang Usman, SK ini nantinya akan menjadi dasar untuk membuat Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan para guru honorer mendapatkan gaji yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana gratis.

"Hal ini telah kami konsultasikan dengan kementrian. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dibolehkan menerima gaji yang dianggarkan melalui APBD atau dana gratis dengan dasar SK Bupati dan memiliki NUPTK," ujarnya.

Dijelaskan, gaji atau honor tenaga pendidik dan tenaga kependidikan disekolah-sekolah sebelumnya didasari oleh SK Kepala Sekolah atau SK Kepala Dinas. Namun terbitnya aturan baru hanya membolehkan mereka yang memegang SK Bupati.

"Olehnya itu kami konsultasikan dan laporkan hasilnya ke Bupati dan disetujui. Hari ini kami bagikan 2.951 SK Bupati untuk guru honorer dan staf, tata usaha dan petugas perpustakaan," ujarnya.

Amang Usman menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sendiri akan mengusulkan anggaran untuk gaji guru honorer pada pembahasan APBD Pokol 2018 mendatang.

Bupati Luwu, H Andi Mudzakkar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa guru harus mendapat perhatian lebih oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

"Di tangan guru dibentuk karakter penerus bangsa ini, penerus pemerintahan di Kabupaten Luwu, olehnya itu guru harus mendapat perhatian oleh pemerintah sesuai beratnya tanggungjawab guru kepada bangsa ini," ujarnya.

Penerbitan SK ini penting dilakukan katanya karena beberapa petimbangan. Pertama lanjut dia seperti yang dijelaskan kadis pendidikan menjadi dasar menerima honor dari pemerintah. 
"Kedua, perlu dipahami mereka ini honorer dan masuk dalam K2, kita tidak tahu seperti apa kebijakan pemerintah pusat ke depan, misalkan SK Bupati dijadikan salah satu syarat maka honorer kita tidak terkendala lagi," ujarnya.

Berita ini bersumber dari SINDONEWS MAKASSAR.

0 Response to "2.951 Guru Honorer di Luwu Terima SK Bupati"

Post a Comment