Dewan Minta Disdik Data Tenaga Honorer di Indramayu

Sahabat pembaca info honorer, sudah tahukah anda bahwa Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, H Dalam SH mengaku prihatin dengan nasib ratusan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan. Pasalnya pendapatan mereka sangat jauh dari layak. Bahkan tenaga pendidikan dan penjaga SD yang bekerja siang malam, hanya mendapat bayaran Rp 350 ribu per bulan.

“Kami mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar ada perhatian kepada guru honorer. Mereka benar mengajar peserta didik. Sementara guru PNS hanya beberapa gelintir,” jelas Dalam saat kunjungan kerja ke Biro Radar Indramayu.

Disdik, kata dia, harus segera melakukan evaluasi sekaligus pendataan ulang jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan. Sehingga mereka bisa terpantau dan segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.

“Semua data tenaga honorer, bisa terpantau dan kapan-kapan bisa diusulkan ke pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, pada Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 918/KEP.133.8-PP/2016 tentang Standar Biaya Belanja Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2017, honorarium non PNS (honorarium pegawai honorer/ tidak tetap) tertera jelas. Penggajian untuk pegawai honorer setingkat SD/SMP saja sebesar Rp 1.850.000/bulan.

Namun, kata dia, kenyataannya, tenaga honorer saat ini tidak mendapatkan hak yang sudah diatur tersebut. “Yang jelas kami meminta kepada Disdik untuk mendata ulang tenaga honorer. Berapa jumlahnya karena hampir semua sekolah di Indramayu, tenaga pendidiknya adalah tenaga honorer,” jelas Dalam.

Berita ini bersumber dari Radar Cirebon.

0 Response to "Dewan Minta Disdik Data Tenaga Honorer di Indramayu"

Post a Comment