Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan Sulsel telah mengeluarkan SK sebagai asisten guru di tempat mengajar masing-masing untuk 7.000 honorer guru SMA/SMK se-Sulsel.

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel telah mengeluarkan SK untuk 7.000 honorer guru SMA/SMK se-Sulsel. Honorer ini, diberikan SK sebagai asisten guru di tempat mengajar masing-masing. 

"Sudah ada 7.000 yang telah mendapatkan SK dari Pemprov," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Irman Yasin Limpo saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/11/2017). 

Guru honorer yang diangkat jadi asisten guru melalui SK Gubernur ini, tidak boleh melebihi jam mengajarnya dengan guru PNS biasa. Selain itu, mereka juga akan diberikan gaji sesuai dengan jam mengajarnya, atau 10 ribu per jam. 

"Anggarannya kita ambil dari APBD juga dari anggaran BOS. Dan ada juga dari sertifikasi karena sudah ada yang mendapatkan sertifikasi," ucapnya. 

Tercatat sebanyak 16 ribu guru honorer yang belum diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Sulsel. "Kepala sekolah tidak bisa mengangkat guru untuk menjadi honorer," tambahnya.

Berita ini bersumber dari Rakyatku.

0 Response to "Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan Sulsel telah mengeluarkan SK sebagai asisten guru di tempat mengajar masing-masing untuk 7.000 honorer guru SMA/SMK se-Sulsel."

Post a Comment