Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa untuk mengisi kebutuhan Tenaga Medis Dokter Umum dan Dokter Gigi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang akan melaksanakan penerimaan Tenaga Medis Dokter Umum dan Dokter Gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2017.
Related Posts :
Pelaksanaan revisi UU ASN menunggu hasil kajian pelaksanaan PP Manajemen ASN yang akan diterbitkan dalam waktu dekatSahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang … Read More...
Komisi II DPR juga meminta kepada Kementerian PAN-RB untuk segera memberikan penjelasan secara resmi terkait kelanjutan penanganan dan penyelesaian tenaga honorer K1 dan K2Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokras… Read More...
Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro… Read More...
Honorer K2 berharap revisi UU ASN bisa segera dibahas dan disahkanSahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa wacana tes ulang sempat mencuat saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pend… Read More...
Komisi II DPR RI Raker dengan Menpan RB, BKN, KASN, Dirjen Otda KemendagriSahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa berdasar Agenda yang ada di laman resmi DPR, bahwa hari ini Kamis, 02 Februari … Read More...
0 Response to "PENERIMAAN TENAGA MEDIS DOKTER UMUM DAN DOKTER GIGI SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALEMBANG TAHUN 2017"
Post a Comment