Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa DPRD Bontang, Kaltim, tidak tinggal diam melihat ketidakjelasan nasib 1.556 tenaga honorer di daerah tersebut.
Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR RI beberapa waktu lalu, mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya bisa dijadikan acuan pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean mengusulkan agar tenaga honorer dengan masa kerja 2014 ke bawah untuk diangkat menjadi CPNS.
“Usulan kami (komisi I, Red.) agar tenaga honorer masa kerja di bawah 2014 untuk dijadikan PNS,” kata Bilher.
Dia menyatakan tidak setuju jika honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Politikus Nasdem ini meminta formasi PPPK agar diberikan kepada tenaga teknis. “Jangan honorer karena mereka dipersiapkan menjadi PNS,” tambahnya.
Pada saat melakukan kunjungan kerja ke DPR, Komisi I DPRD Bontang ditemui langsung oleh Arif Wibowo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pria yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD ini menyatakan, dalam kunjungannya terdapat pula ratusan honorer mewakili tenaga honorer kategori II (K2) se-Indonesia.
Berita ini bersumber dari JPNN.
0 Response to "Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional DPR RI mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)"
Post a Comment