Inilah Tarif Tiket Masuk Terbaru Obyek Wisata Pantai Pangandaran

Tiket masuk terbaru Pantai Pangandaran 2018

Sebagai salah satu destinasi wisata pantai favorit di Jawa Barat, Pantai Pangandaran sudah selayaknya dikelola dengan cara luar biasa. Dalam hal ini, aspek penataan menyangkut kenyamanan, kebersihan, dan ketertiban lebih dioptimalkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercantik pantai di kawasan selatan Jawa barat tersebut.

Pihak Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Pemkab Pangandaran dengan mengubah wajah Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran menjadi lebih asri. Sejak Januari 2018, tidak ada lagi PKL yang berjualan di sepanjang bibir Pantai Pangandaran. Sebelumnya beberapa spot menarik pun telah dibangun di beberapa titik di kawasan Pantai Pangandaran (Pantai Timur dan Pantai Barat).

Sementara untuk urusan ketertiban, pedagang di kawasan Pantai Pangandaran akan mengenakan rompi khusus yang dibagikan secara gratis. Jika pedagang yang tidak menggunakan rompi maka secara otomatis pedagang tersebut akan dilarang berjualan  oleh petugas Satpol PP. Setelah pedagang pantai direlokasi dan pantai bersih dari tenda-tenda biru, pemerintah daerah akan mendesain kawasan Pantai Pangandaran menjadi lebih menarik.

Penataan Pantai Pangandaran juga menjadi penting karena dirinya baru saja menandatangani Surat Keputusan (SK) Pangandaran sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Bahkan, Pangandaran menjadi daerah yang paling siap karena sudah tersedia lahan seluas 196 hektare bagi pengembangan KEK. Menata kawasan pantai agar lebih nyaman bagi pengunjung sangatlah penting, terlebih pesona Pantai Pangandaran selalu diincar wisatawan, terutama saat musim liburan.

Di sisi lain, penyesuaian harga tiket pun tentunya harus berbanding lurus dengan layanan dan fasilitas yang ada di Pantai Pangandaran. Berikut ini tiket masuk obyek wisata Pangandaran sesuai Perda Kab. Pangandaran no. 3 tahun 2016 (tempat rekreasi), no. 32 tahun 2016 (kebersihan), dan no. 36 tahun 2016 (parkir):
- Per orang Rp6.000
- Sepeda bermotor Rp14.000
- Jeep/sedan dan sejenisnya Rp37.000
- Minibus kecil dan sejenisnya Rp65.000
- Minibus besar dan sejenisnya Rp92.500
- Bus kecil dan sejenisnya Rp126.000
- Bus sedang dan sejenisnya Rp188.000
- Bus besar dan sejenisnya Rp310.000

Sumber : WisataJabar.com

0 Response to "Inilah Tarif Tiket Masuk Terbaru Obyek Wisata Pantai Pangandaran"

Post a Comment