Pegawai Honorer Pemkot Palembang, Gaji Rp3 Juta Dan Dapat Pensiunan

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa tidak hanya akan memberikan upah minimum yang layak terhadap tenaga honorer, Walikota Palembang, H. Harnojoyo juga akan memberikan jaminan masa tua atau dana pensiun terhadap empat ribuan pegawai non-PNSD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

"Kemarin kita sudah melakukan kerjasama dengan PT Taspen (Persero) terkait pengelolaan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian, serta pensiunan. Itu akan berlaku tahun ini juga," ungkapnya saat dibincangi RMOL Sumsel, Minggu (5/5/19).

Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, kesepakatan kerja sama terkait jaminan hari tua tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang kewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai, bailk ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-PNSD.

"Untuk menuntut profesionalitas seluruh tenaga honorer, tentunya harus ada hak mereka yang kita penuhi. Makanya, kita terus perhatikan gaji mereka termasuk jaminan hari tuanya. Mudah-mudahan bermanfaat," ulasnya.

Harnojoyo menambahkan, kenaikan gaji bagi pegawai honorer menjadi Rp 3 juta, juga telah masuk pembahasan. Dimana, rencananya kenaikan tersebut akan mulai berlaku pada Juni 2019.

"Penyetaraan gaji ini karena memang Upah Minimum Regional (UMR) Rp2,9 juta. Jadi kita juga harus setarakan," sampainya.

Kebijakan untuk menaikan gaji tersebut ungkapnya, sebagai implementasi aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), bahwa tidak ada lagi anggaran honor kegiatan.

"Kita berharap kedepan seluruh tenaga honorer dapat bekerja lebih maksimal, dan dapat membantu pemerintah dalam melayani masyarakat," tandasnya.

Berita ini bersumber dari RMOL SUMSEL.

0 Response to "Pegawai Honorer Pemkot Palembang, Gaji Rp3 Juta Dan Dapat Pensiunan"

Post a Comment