Pemerintah Didesak Selesaikan Masalah Guru Honorer

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan masalah guru honorer K2 tahun ini.

Penyelesaiannya sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).  " Mereka yang  berusia di bawah 35 tahun melalui jalur CPNS. Sedangkan usia di atas 35 tahun menjadi PPPK. Pemerintah sudah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah guru honorer K2 tahun ini. Ini harus diapresiasi. Apalagi PPPK ini sesuai amanat UU ASN," terang Unifah di Kantor PB PGRI Jakarta, Rabu (22/5 2019).

Dalam rekrutmen PPPK tahap dua, guru honorer K2 tetap jadi prioritas. Sedangkan guru honorer nonkategori diplotkan untuk 2020 hingga 2024.

"Kalau tidak salah tahun ini ada 50 ribu guru honorer K2 akan direkrut menjadi PPPK. Kami sudah usulkan agar kuota 50 ribu itu terpenuhi, dibuat sistem perangkingan agar yang tidak memenuhi passing grade bisa diakomodir," tuturnya.

Agar guru honorer K2 yang direkrut kompentensinya meningkat, Unifah mengungkapkan, PB PGRI telah mendorong pemerintah memberikan pelatihan bagi tenaga pendidik.
"Yang perlu dilakukan peningkatan kompetensi guru honorer K2. Salah satunya lewat pemberian pelatihan," ucapnya.

Berita ini bersumber dari KRJogja

0 Response to "Pemerintah Didesak Selesaikan Masalah Guru Honorer"

Post a Comment