BKN Berharap Pemda Usulkan Formasi PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II terbuka untuk umum. Dengan demikian masyarakat umum termasuk yang berusia di atas 35 tahun dan ingin menjadi PPPK, bisa ikut melamar.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dalam formasi PPPK umum ini masih harus diidentifikasi jabatan-jabatan apa saja yang akan dibuka. Apakah tetap guru, tenaga kesehatan, penyuluh, atau ada tambahan lainnya.

"PPPK tahap satu kan khusus formasi honorer K2. Nah tahap dua ini, formasi PPPK umum. Ini yang masih harus diverifikasi dan validasi jabatan apa saja yang dibuka," kata Bima kepada JPNN, Rabu (26/6).

Mengingat tahap II adalah formasi PPPK umum, honorer K2 maupun nonkategori yang akan ikut akan memerebutkan kursi, bersaing dengan pelamar lainnya.

"Mekanisme ini sementara dibahas di internal pemerintah. Wacananya ya itu, honorer K2 dan nonkategori dipertandingkan dengan pelamar umum. Kalau enggak begitu bagaimana bisa maju honorernya," bebernya.

Rencananya, rekrutmen PPPK tahap II dibuka Oktober. Saat ini pemerintah tengah menunggu usulan kebutuhan ASN dari pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga.

Harapan Bima, usulan kebutuhan itu lebih banyak untuk formasi PPPK, dengan persentase 70 persen dan sisanya CPNS. 

Berita ini bersumber dari JPNN.

0 Response to "BKN Berharap Pemda Usulkan Formasi PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS"

Post a Comment