Nasib Pegawai Honorer K2 di Surabaya Masih Belum Jelas

Sahabat pembaca info honorer,  sudah tahukah anda bahwa Tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkot Surabaya hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan nasib. 

Meski telah mengabdi di kantor pemda dan digaji APBD sekalipun, mereka tidak serta merta akan menjadi PNS.
Meski demikian, sisa K2 yang kemarin gagal mengikuti tes CPNS berkesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun mereka tidak serta merta diangkat menjadi pegawai kontrak ini. 
"Tetap harus melalui mekanisme tes seperti tes CPNS. Sebab hak dan gaji serta tunjangan mereka sama dengan PNS. Hanya saja mereka tak ada tunjangan pensiun," jelas Kepala BKD Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, Minggu (2/6/2019).

Begitu juga saat mereka mendaftar juga harus mengajukan lamaran seperti halnya rekrutmen CPNS. Hanya saja, pendaftar dari K2 ini tak dibatasi usia seperti CPNS harus maksimal 35 tahun. Batasan usia adalah 1 tahun sebelum masa pensiun. 
Misalnya kalau guru batas bekerja mereka 60 tahun, saat masih usia 59 tahun boleh mendaftar. Total jumlah K2 di Pemkot Surabaya baik guru maupun non guru diperkirakan masih di kisaran angka seribu.
"Agak lupa kalau total jumlah K2. Perkiraan saya ada kalau seribu honorer K2. Tahun ini kami merencanakan membuka rekrutmen P3K. Masih kami konsultasikan ke pusat lagi," jelas Mia.
Perempuan ini menjelaskan bahwa selain berkesempatan menjadi "PNS kontrak", mereka juga bisa mendaftar menjadi PNS murni. Semua diserahkan kepada K2. Namun ditegaskan bahwa tidak ada kebijakan mengangkat langsung honorer yang bekerja di kantor Pemda itu menjadi PNS.
Kebijakan pengangkatan langsung itu pernah dijalankan pada sebelum tahun 2005. Seluruh honorer K1 saat itu diangkat langsung menjadi PNS. Kemudian K2 yang masuk data base nasional hingga kini melalui mekanisme tes.
"Kami segera akan mengajukan formasi khusus P3K. Terutama adalah tenaga fungsional macam guru dan kesehatan serta tenaga Barbasis keahlian macam Programmer. Bukan tenaga administratif," kata Mia.
Sementara itu, Koordinator honorer  K2 Kota Surabaya Eko Mardiono hanya bisa pasrah dengan ketentuan yang ada. Namun pihaknya berharap ada semacam prioritas dan ketentuan khusus. "Kami Manut saja. Tapi mbok ya memahami kondisi GTT dan K2," kata Eko. 

Berita ini bersumber dari Surya.Co.Id

0 Response to "Nasib Pegawai Honorer K2 di Surabaya Masih Belum Jelas"

Post a Comment