Transformasi Industri Pertahanan Harus Dipercepat

  Untuk wujudkan kemandirian nasional KRI BPD 322, FMP pertama produksi PAL Indonesia kerjasama Babcock (PAL)

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, menegaskan pemerintah perlu mempercepat transformasi industri pertahanan nasional agar Indonesia tidak lagi bergantung pada produk luar negeri.

Menurutnya, penguatan industri pertahanan merupakan bagian penting dari strategi besar kemandirian nasional sekaligus upaya menjaga ketahanan negara.

Kita tidak boleh terus-menerus berada pada posisi pembeli berbagai produk sistem pertahanan dari luar negeri. Indonesia harus naik kelas menjadi produsen dan bahkan eksportir alat pertahanan,” ujar Oleh Soleh.

Ia menekankan langkah tersebut harus dimulai dari konsistensi penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan alutsista dinilai menjadi salah satu kunci utama.

Selain itu, diperlukan penyusunan roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, BUMN, swasta, serta lembaga riset.

Pemerintah juga didorong memberikan insentif fiskal dan nonfiskal, seperti kemudahan perpajakan dan dukungan terhadap riset serta pengembangan teknologi.

Transfer of technology yang dilakukan harus terukur, bukan sekadar perakitan, tetapi benar-benar menguasai desain dan rekayasa,” kata legislator dari Dapil Jawa Barat XI tersebut.

Oleh Soleh menilai tren anggaran pertahanan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penguatan modernisasi alutsista.

Skema pembiayaan kreatif seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN strategis juga telah berjalan.

Sejumlah BUMN industri pertahanan seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia disebut telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi. Hal itu terlihat dari kemampuan memproduksi kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212.

Namun, ia mengingatkan agar pembiayaan tidak hanya difokuskan pada pembelian produk jadi, melainkan juga diarahkan untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dan investasi teknologi.

Ke depan, pembiayaan harus memperkuat industri dalam negeri, bukan sekadar membeli produk jadi dari luar,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pengadaan tanpa impor, Oleh Soleh menyebut Indonesia sudah mampu memproduksi beberapa jenis alutsista dan suku cadang tertentu secara lokal, seperti kendaraan taktis, amunisi, kapal patroli, serta layanan perawatan dan overhaul (MRO).

Meski demikian, untuk sistem berteknologi tinggi seperti radar canggih, jet tempur generasi terbaru, dan sistem pertahanan udara jarak jauh, kolaborasi internasional masih diperlukan.

Ia juga menilai peran BUMN industri pertahanan saat ini cukup signifikan, tetapi perlu diperkuat melalui konsolidasi dan sinergi rantai pasok.

Keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) juga perlu diperluas agar industri pertahanan tidak hanya bertumpu pada beberapa perusahaan besar.

Selain itu, Oleh Soleh menyoroti pentingnya dukungan sektor perbankan dan lembaga keuangan nasional. Menurutnya, industri pertahanan merupakan sektor strategis yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang dengan risiko yang terukur. (Ykb)

  👷 
IDM  


sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/

0 Response to "Transformasi Industri Pertahanan Harus Dipercepat"

Post a Comment