Kontrak mencakup produksi pesawat hingga sistem senjata F-15
Ilustrasi pesawat Boeing F15EX (Boeing)
Departemen Perang Amerika Serikat (AS) merilis kabar terbaru tentang sejumlah negara yang meneken kontrak pengadaan jet tempur F-15 Eagle.
F-15 Eagle Crest adalah nama program sistem senjata dan armada pesawat tempur F-15 milik Departemen Pertahanan AS.
"Boeing Co., St. Louis, Missouri, telah dianugerahi kontrak senilai 131.230.000.000 dolar AS (sekitar Rp 2.327 triliun), kontrak pengiriman/kuantitas tidak terbatas untuk F-15 Eagle Crest guna mendukung Kantor Program F-15," demikian keterangan Departemen Perang AS dikutip Republika di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Kontrak tersebut mencakup produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan, perbaikan, pemeliharaan, dan pembentukan kemampuan pemeliharaan depot organik untuk mengirimkan dan memelihara kemampuan Sistem Senjata F-15 Eagle yang penting bagi Angkatan Udara, Garda Nasional Udara, dan pelanggan Departemen Perang AS lainnya. Pekerjaan akan dilakukan di St. Louis, Missouri, dan diperkirakan akan selesai pada Agustus 2037.
Menariknya, Indonesia disebut dalam daftar negara yang menekan kontrak pembelian jet tempur F-15.
"Periode pemesanan diperkirakan akan berakhir pada 24 Agustus 2031, dengan opsi untuk memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036. Kontrak ini melibatkan Penjualan Militer Asing ke Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia," begitu kata Departemen Perang AS.
Kontrak tersebut merupakan pengadaan sumber tunggal. Dana penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasi tahun fiskal 2026 sebesar 343.740 dolar AS atau sekitar Rp 6 miliar dialokasikan pada saat pemberian kontrak. Pusat Manajemen Siklus Hidup Angkatan Udara, Pangkalan Angkatan Udara Wright-Patterson, Ohio, adalah badan pelaksana kontrak (FA8634-26-D-B001).
Pada 22 Agustus 2023, Prabowo Subianto yang menjabat Menteri Pertahanan RI meneken nota kesepahaman (MoU) komitmen pada pembelian 24 unit jet tempur F-15EX baru di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, AS. F-15EX merupakan jet tempur generasi 4,5.
Boeing telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F 15IDN. "Penandatanganan MoU komitmen pembelian 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX," ucap Prabowo dalam unggahan foto di akun Instagramnya @prabowo.
Dalam unggahan tersebut terlihat Menhan Prabowo turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut dan menyempatkan melihat unit pesawat tempur tersebut di kantor Boeing bersama pejabat Kemenhan dan The Boeing Company. Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui potensi penjualan jet tempur F-15 dan peralatan terkait kepada RI pada Februari 2022.
"Kami tentu mendukung upaya Menhan Prabowo untuk terus memodernisasi sistem dan kemampuan pertahanan mereka dan kami ingin terus membantu dengan cara apapun yang kami bisa," kata Menteri Pertahanan AS Lloyd J Austin saat itu.
Ilustrasi pesawat Boeing F15EX (Boeing)Departemen Perang Amerika Serikat (AS) merilis kabar terbaru tentang sejumlah negara yang meneken kontrak pengadaan jet tempur F-15 Eagle.
F-15 Eagle Crest adalah nama program sistem senjata dan armada pesawat tempur F-15 milik Departemen Pertahanan AS.
"Boeing Co., St. Louis, Missouri, telah dianugerahi kontrak senilai 131.230.000.000 dolar AS (sekitar Rp 2.327 triliun), kontrak pengiriman/kuantitas tidak terbatas untuk F-15 Eagle Crest guna mendukung Kantor Program F-15," demikian keterangan Departemen Perang AS dikutip Republika di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Kontrak tersebut mencakup produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan, perbaikan, pemeliharaan, dan pembentukan kemampuan pemeliharaan depot organik untuk mengirimkan dan memelihara kemampuan Sistem Senjata F-15 Eagle yang penting bagi Angkatan Udara, Garda Nasional Udara, dan pelanggan Departemen Perang AS lainnya. Pekerjaan akan dilakukan di St. Louis, Missouri, dan diperkirakan akan selesai pada Agustus 2037.
Menariknya, Indonesia disebut dalam daftar negara yang menekan kontrak pembelian jet tempur F-15.
"Periode pemesanan diperkirakan akan berakhir pada 24 Agustus 2031, dengan opsi untuk memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036. Kontrak ini melibatkan Penjualan Militer Asing ke Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia," begitu kata Departemen Perang AS.
Kontrak tersebut merupakan pengadaan sumber tunggal. Dana penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasi tahun fiskal 2026 sebesar 343.740 dolar AS atau sekitar Rp 6 miliar dialokasikan pada saat pemberian kontrak. Pusat Manajemen Siklus Hidup Angkatan Udara, Pangkalan Angkatan Udara Wright-Patterson, Ohio, adalah badan pelaksana kontrak (FA8634-26-D-B001).
Pada 22 Agustus 2023, Prabowo Subianto yang menjabat Menteri Pertahanan RI meneken nota kesepahaman (MoU) komitmen pada pembelian 24 unit jet tempur F-15EX baru di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, AS. F-15EX merupakan jet tempur generasi 4,5.
Boeing telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F 15IDN. "Penandatanganan MoU komitmen pembelian 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX," ucap Prabowo dalam unggahan foto di akun Instagramnya @prabowo.
Dalam unggahan tersebut terlihat Menhan Prabowo turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut dan menyempatkan melihat unit pesawat tempur tersebut di kantor Boeing bersama pejabat Kemenhan dan The Boeing Company. Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui potensi penjualan jet tempur F-15 dan peralatan terkait kepada RI pada Februari 2022.
"Kami tentu mendukung upaya Menhan Prabowo untuk terus memodernisasi sistem dan kemampuan pertahanan mereka dan kami ingin terus membantu dengan cara apapun yang kami bisa," kata Menteri Pertahanan AS Lloyd J Austin saat itu.
sumber : https://garudamiliter.blogspot.com/
0 Response to "Departemen Perang AS Rilis Boeing Terima Kontrak Jet F-15 Eagle dari Indonesia"
Post a Comment