Ade Armando |
Artikel yang diposting di madinaonine pada 28 September itu merupakan sekelumit argumen Ade tentang kewajiban Haji yang menurutnya perlu ditimbang ulang.
Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia ini berargumen bahwa jumlah jemaah haji yang bisa ditampung saat haji di Arab Saudi terbatas, karenanya ia mempertanyakan kewajiban rukun islam ke 5, Haji, apakah ia masih wajib ataukah harus menyesuaikan kondisi zaman.
Ade memandang bahwa aturan agama itu lazin berubah dari waktu kewaktu. Ade meberikan contoh, "walau di Al-Quran ada ayat yang menyatakan bahwa jumlah warisan yang diterima anak pria jumlahnya dua kali lipat dari anak perempuan, saat ini lazim saja aturan itu ditafsirkan ulang sehingga jumlah warisan anak pria dan perempuan sama besarnya. Begitu juga dengan poligami. Di Indonesia, poligami hanya bisa dilakukan bila menyertakan persetujuan istri pertama, padahal aturan itu tak ada dalam hukum Islam selama berabad-abad sebelumny," terangnya lagi. (nisyi/jurnalmuslim.com)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Ade Armando: Kalau Hukum Islam Tidak Masuk Akal, Maka Harus Disesuaikan!"
Post a Comment