 |
Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard |
Jurnalmuslim.com - Maraknya isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia beberapa bulan belakangan tak lepas dari penemuan dan penahanan sejumlah pihak yang diduga menyebarkan atribut palu ari—lambang Partai Komunis indonesia—serta komentar dari beberapa pejabat tinggi negara. Salah satunya adalah Ryamizard sendiri.
Konsistensi pernyataan Ryamizard tentang komunisme dan PKI ini bisa ditelisik di beberapa pemberitaan di media. Pada pertengahan Mei lalu, kepada media ia dengan tegas mengatakan bahwa berbagai hal yang berbau komunis dilarang.
Ryamizard melandaskan hal ini pada Tap MPR dan UU nomor 27 tahun 1999 tentang keamanan negara.
"Jadi apapun yang berbau komunis ada hukumnya. Dilarang," kata Ryamizard di kantornya, lansir rappler (20/6/16).
Apa saja yang berbau komunis? Seluruh buku yang berbau komunis, barang-barang yang berbau komunis hingga informasi komunisme di internet, seluruhnya dilarang. Termasuk logo palu arit.
Ryamizard juga menegaskan karena pelarangan itu berdasarkan undang-undang, tidak berlebihan kalau aparat melakukan razia.
"Aparat sudah tahu yang harus dilakukan, rakyat juga harus tahu dilakukan. Jangan macam-macam begitu," ujarnya. (nisyi/jurnalmuslim.com)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
Related Posts :
Komnas HAM: "Aksi 4 November Demo Paling Bermartabat"Jurnalmuslim.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution mengamati langsung Aksi Bela Alquran 4 Novemb… Read More...
Saat Ribuan Muslim Tuntut Keadilan di Istana, Jokowi Malah Blusukan ke Bandara SoettaJurnalmuslim.com - Ratusan ribu umat Islam berkumpul di Masjid Istiqlal, Jumat (4/11) dalam rangka mengikuti aksi damai menuntut Presiden RI… Read More...
Massa FPI Bentengi Polisi dari Massa HMI di Depan Istana
Kabar Muslim, Jakarta - Massa beratribut HMI masih bertahan di Jalan Majapahit depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Massa beratribut HM… Read More...
Wapres Jusuf Kalla: Ahok Akan Diproses secara Tegas dan Cepat!
Kabar Muslim, Jakarta - Wakil Presidem HM Jusuf Kalla mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan diproses secara hukum yang t… Read More...
Kronologi Kericuhan usai Demo di Istana Negara, FPI membuat Barisan di depan Brimob melindungi dari aksi dari HMI.
KABAR MUSLIM, Jakarta - Sejumlah massa terlibat kericuhan usai demo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Seperti apa krono… Read More...
0 Response to "Menhan Ryamizard: Apapun yang Berbau Komunis Ada Hukumnya, Dilarang!"
Post a Comment