Demo guru di depan PN Sidoarjo (28/6/16) |
Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sidoarjo, Jawa Timur melakukan aksi demo ke kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo, menuntut pembebasan salah seorang guru bernama Sambudi yang dituduh melakukan aksi penganiayaan terhadap salah satu siswanya, Selasa (28/6/2016), lansir okezone (28/6/16).
Massa yang datang melakukan aksi long march dari Alun-Alun Sidoarjo menuju kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Mereka sengaja melakukan aksi demo, sebagai bentuk aksi solidaritas atas rekan sesama guru yang akan menjalani proses persidangan terkait dugaan kasus penganiayaan siswa yang terjadi sekitar dua bulan lalu di kawasan Balongbendo-Sidoarjo.
Para guru itu menilai bahwa proses hukum yang dilakukan aparat hukum terhadap Sambudi, salah satu guru SMP swasta di Balongbendo-Sidoarjo cukup tidak beralasan. Sambudi diketahui hanya menepuk dan mencubit siswa karena melakukan kesalahan di sekolah. Setelah itu sang guru langsung dilaporkan ke polisi untuk kemudian diproses hukum ke pengadilan.
Gufron, salah satu perwakilan guru menjelaskan bahwa apa yang dilakukan aparat hukum terhadap sam dipertanyakan oleh ratusan guru se-Sidoarjo, karena kasus hukum yang melibatkan oknum guru itu mencuat, setelah orangtua siswa yang merupakan anggota TNI AD melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti hingga ke proses persidangan.
Padahal kasus tersebut dinilai sudah benar dan tidak berlebihan, karena sang guru hanya untuk menjalankan tugas sebagai guru untuk mendidik siswa di sekolah, hanya karena mencubit siswa, sang guru langsung diadili Pengadilan Negeri Sidoarjo. (nisyi/jurnalmuslim.com)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Orang Tua yang Anaknya Tidak Mau Ditegur Guru di Sekolah, Didik dan Buat Ijazah Sendiri!"
Post a Comment