Ahok, Gubernur Jakarta |
Larangan ini ditengarai adanya ancaman akan menangkap muslim yang memaksakan diri menggelar takbir keliling.
Untuk mengawasi umat Islam, Pemrov DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Prasa (Satpol PP) akan menangkap umat Islam yang melakukan Syiar Takbir Keliling.
Padahal syi'ar takbir yang menjadi tradisi umat Islam di nusantara ini sudah ada jauh sebelum negara Indonesia itu sendiri didirikan. (bagi)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Keukeuh Larang Syiar Takbir Keliling, Pemprov DKI Siapkan Satpol PP"
Post a Comment