Pasi Ter Kodim 0418 Palembang Nyatakan Komunisme Sebagai Ajaran Terlarang di Indonesia

Moderator M Haekal membawakan acara yang dihadiri Ketua MPII Sumsel A Malik Syafei, Waketum MUI Sumsel KH Amri Siregar, Ketua Dewan Pakar MPII Sumsel Hernoe Roesprijadji, anggota DPD RI H Hendri Zainuddin SAg SH, Pasi Ter Kodim 0418 Palembang HM Soberun pada dialog publik dengan tema Merdeka Tanpa Terorisme dan Radikalisme di Nobu Cafe n Bistro Jl Sumpah Pemuda, Samping Momea, Sabtu (30/7/2016). Foto by: palembang.tribunnews
Jurnalmuslim.com - Pasi Ter Kodim 0418 Palembang HM Soberun mengatakan, ajaran komunisme merupakan ajaran terlarang di Indonesia, dan TNI tetap berkomitmen untuk menjaga NKRI dari serangan dan berkembangnya ajaran tersebut.

Pernyataannya itu disampaikan dalam diskusi publik 'Kemerdekaan Tanpa Radikalisme dan Terorisme' di Nobu Cafe & Bistro, Sabtu (30/7/2016).

Anggota DPD RI asal Dapil Sumsel H Hendri Zainuddin SAg SH mengingatkan untuk tetap mewaspadai adanya gerakan radikalisme yang masih terus berkembang di Indonesia, lansir sriwijaya pos 30/7/16.

Menurut Hendri, radikalisme bukan bersifat fisik, tetapi berupa pemikiran. (nisyi/jurnalmuslim.com)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Pasi Ter Kodim 0418 Palembang Nyatakan Komunisme Sebagai Ajaran Terlarang di Indonesia"

Post a Comment