Di dalam Alquran banyak ayat yang secara tegas melarang umat Islam memilih pemimpin kafir, salah satunya di dalam surat Ali Imran ayat 28 yang berbunyi:
Ketua Komisi Hukum dan Fatwa MUI Malang, KH. Luthfi Bashori |
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).
Menurut Kyai Luthfi, umat Islam di Indonesia itu jumlahnya mayoritas, jadi tidak ada yang namanya 'situasi darurat' dalam memilih pemimpin di NKRI ini. "Setiap individu Muslim wajib memilih pemimpin sesama muslim, termasuk saat pilkada di DKI Jakarta," jelasnya kepada Suara Islam Online, Kamis (25/8/2016).
Terkait sikap Ketua Tim Pemenangan Ahok, Nusron Wahid yang memimpin acara khataman Alquran saat peresmian posko pemenangan Ahok, menurut Kyai Luthfi hal tersebut merupakan pengkhianatan.
"Muslim yang ikut menjadi anggota tim pemenangan Ahok, maka termasuk bentuk pengkhianatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW serta kepada seluruh umat Islam Indonesia," tegasnya. (suara-islam)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Ketua Fatwa MUI Malang: Muslim Pendukung Pemimpin Kafir Itu Pengkhianat"
Post a Comment