Menipu Para Wisatawan, 3 Biksu Palsu Asal China Ditangkap di Bali

Tiga warga negara (WN) China hanya menunduk saat petugas membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (5/8/2016).
Jurnalmuslim.com - Tiga warga negara (WN) China hanya menunduk saat petugas membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (5/8/2016).

Ketiganya ditangkap karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk kerja.

Mereka mengaku hendak mengemis ke Bali dan menyasar para wisatawan dengan menyamar sebagai biksu.

Ketiga WN asing tersebut adalah Huang Jingzhong (55), Chen Kexin, (61) dan Zhong Xuanhai (54).

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan, dalam penangkapan ketiga warga ini ada hal yang mengejutkan petugas.

Petugas awalnya ingin memeriksa paspor dan visa, namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang palsu.

"Kami yakin mereka ini melanggar UU Keimigrasian dengan pelanggaran penyalahgunaan visa kunjungan untuk kerja,” jelas Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo.

Mereka ke Bali diduga akan mengemis atau minta belas kasihan kepada wisatawan mancanegara di Bali.

Hal ini diketahui dari modus yang mereka gunakan, yakni menyamar jadi biksu untuk meminta-minta.
Hal ini diketahui jika satu di antara mereka bahkan sudah beristri. Karena itu diduga mereka adalah biksu palsu atau gadungan.

"Masa biksu punya istri. Tapi memang biksu palsu atau gadungan sudah sering ditangkap. Bahkan pelanggaran lain juga banyak," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Tjatur Sumardianto.

Selain pengemis, mereka juga berjualan mala seperti kalung tasbih ukuran besar di Bali.

Ketiga WN China ini ditangkap pada waktu yang berbeda yakni pada 5 Juli dan 29 Juli 2016. Soal uang palsu yang dibawa, petugas mengamankan total 700 yuan palsu pecahan 100 yuan.

Untuk memastikan keaslian uang tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan.
Diketahui ada uang tersebut yang nomor serinya sama.

Dalam pengamatan Tribun Bali (Tribunnews.com Network) ketujuh uang palsu tersebut memiliki nomor seri SA90 237032, SA90237032, SA90237029, SA90237029, HB90237028, HB90237028, dan HB902370298.

Terkait apakah uang itu sudah diedarkan ke masyarakat, pihak imigrasi menyerahkan kepada kepolisian.

"Kami tidak punya kewenangan penyelidikan uang palsu tersebut. Besok (hari ini) Imigrasi akan kirimkan pemilik uang palsu ini ke kepolisian," tandasnya.

Kasus penangkapan WN China sebelumnya juga dilakukan dalam sejumlah kasus, seperti kasus kejahatan dunia maya, kemudian sebagai guide liar.

Tercatat selama 15 hari ini, setidaknya ada 41 wisman tertangkap atau terjaring petugas Imigrasi terkait penyalahgunaan visa.

Jangan Takut Melapor

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan hingga saat ini belum ada laporan uang palsu di wilayahnya. Namun ia akan koordinasi dengan imigrasi terkait dengan temuan tersebut.

"Kami memang konsen dengan antisipasi upal. Bahkan kepolisian, desa adat, Bank Indonesia dan Pemda Badung sudah membentuk tim pengawasan Money Changer untuk keberadaan uang palsu dan money changer ilegal. Nah karena belum ada laporan itu saya terkejut apalagi kejadiannya berada di Kuta. Kita akan tindaklanjuti besok (hari ini)," tandas Kapolsek.

Pihaknya mengimbau warga atau money changer melaporkan jika jadi korban upal.

"Jangan takut karena ini tindak kriminal dan merugikan banyak orang," tandasnya.

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Swarsa juga mengaku belum mendapati laporan atau mendengar adanya upal mata uang Yuan beredar di Kuta. (tribunnews)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Menipu Para Wisatawan, 3 Biksu Palsu Asal China Ditangkap di Bali"

Post a Comment