Terkait Speaker Adzan dan Muratal Masjid, JK Anggap Muslim Tak Toleransi kepada Non-Muslim

Jusuf Kalla
Jurnalmuslim.com - Langkah Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk melakukan penataan loudspeaker atau pengeras suara masjid dimulai. Sebanyak 100 tim Tim Pemantau loudspeaker akan diterjunkan.

Mewakili Jusuf Kalla (JK) selaku ketua Dewan Masjid Indonesia, Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengatakan jika kehadiran Tim Pemantau sejatinya merupakan salah satu bagian saja dari program besar DMI untuk membenahi kualitas soundsystem atau sistem tata suara di masjid-masjid.

"Program ini akan menjangkau 800 masjid dan mushala di Indonesia," ujarnya kemarin (26/7).

Selama ini, JK memang getol mengkritik keberadaan pengeras suara di masjid -masjid yang sering menyetel kaset pengajian sejak dinihari. Menurut JK, hal tersebut kurang menunjukkan sikap toleransi kepada warga masyarakat sekitar masjid yang nonmuslim karena mengganggu waktu tidurnya, lansir jpnn 27 Juli 2016.

Yang terbaru, JK juga menyebut jika salah satu pemicu insiden kerusuhan bernuansa SARA di Tolikara, Papua, adalah penggunaan loudspeaker saat shalat Idul Fitri. Pernyataan inilah yang lantas memicu kontroversi.

Husain mengatakan, penataan pengeras suara masjid sebenarnya juga sudah memiliki landasan hukum, yakni Instruksi Dirjen Bimas Islam Departemen Agama Nomor KEP/D/101 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushala yang dikeluarkan sejak 1978 silam. "Jadi ini bukan barang baru," katanya. (nisyi/jurnalmuslim.com)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Terkait Speaker Adzan dan Muratal Masjid, JK Anggap Muslim Tak Toleransi kepada Non-Muslim"

Post a Comment