Menurut Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, kesaksian Darmaji yang dibacakan di persidangan atas Doddy selaku terdakwa perantara suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/8) itu akan didalami. "Semua fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisa," kata Yuyuk, Kamis (25/8).
Ahok (kiri), Nushron Wahid (kanan) |
Yuyuk menjelaskan, setelah fakta itu dianalisa, penyidik akan mendalaminya dengan mengumpulkan bukti serta meminta keterangan sejumlah pihak. "Akan didalami oleh penyidik," ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, Nusron Wahid muncul dalam persidangan atas Doddy Ariyanto Supeno, pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang didakwa menyuap Edy Nasution selaku panitera PN Jakpus. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Fitroh Rohcahyanto membacakan BAP Darmaji yang tak lain sopir pribadi Doddy.
Sedianya Darmaji memang bersaksi pada persidangan itu. Namun, karena Darmaji sudah tiga kali mangkir untuk bersaksi, maka JPU hanya membacakan BAP. Dari BAP Darmaji itu pula terungkap pihak-pihak yang biasa didatangi Doddy.
“Sering menemui berbagai pejabat antara lain Nurhadi sekretaris MA, Saudara Lukas, Yuddy Chrisnandi menteri PAN-RB, Saudara Nasir, Saudara Nusron Wahid," kata Fitroh saat membacakan BAP Darmaji.
Dari BAP Darmaji itu juga terungkap bahwa Doddy merupakan orang kepercayaan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dalam berbagai hal. Termasuk, mengantarkan dokumen, barang, dan uang kepada sejumlah pihak.
Bahkan, kata Fitroh menambahkan, Darmaji mengaku pernah mengantarkan Doddy menyerahkan uang kepada Nusron Wahid yang kini menjadi kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Menurut Darmaji, penyerahan uang tersebut dilakukan di kantor GP Ansor.
"Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada Saudara Lukas dengan pengiriman di basement gedung Matahari Jalan Jenderal Sudirman. Dan kepala BNP2TKI di kantor Pemuda Ansor," tuturnya. (put/jpg)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Terlibat Kasus Suap, KPK Akan Tindak Nushron Wahid"
Post a Comment