Uang Suami Bukan Sepenuhnya Milik Isteri

Jurnalmuslim.com - Bismillah, izinkan saya sedikit berbagi apa yang saya ketahui selama ini. Diawali pertanyaan seorang teman terhadap nafkah yang selama ini diterima olehnya dari suami. Pemahaman teman saya tersebut, gaji atau pendapatan suami adalah menjadi semua milik istri ( diserahkan kepada istri ) ataupun diketahui semuanya oleh istri. Saat itu teman saya meminta pendapat, dikarenakan suaminya selama ini terkesan acuh tak acuh terhadap banyaknya pengeluaran. Merasa semuanya pendapatan dipegang istri, maka otomatis ini menjadi kewajiban istri mengatur keseluruhan. Sehingga ia merasa pusing sendiri dalam mengatur keuangan keluarga.

illustrasi

Karena hal inilah, maka ia meminta pendapat saya. Saya sampaikan, kenyataannya tidak pernah dalam islam disampaikan bahwa uang suami otomatis menjadi milik istri. Memberi nafkah istri sesuai kemampuan memang menjadi kewajiban suami. Tetapi bukan berarti lantas menjadi keharusan menyerahkan seluruh pendapatan/gaji suami kepada istri. Disini harus dibedakan, pemahaman nya. Bahwa uang belanja yang kita kenal selama ini untuk keperluan rumah tangga dibantu untuk diatur oleh istri benar. Tetapi bukan kewajiban. Yang wajib bagi suami adalah memberikan nafkah ( makanan, pakaian yang layak dan sesuai kemampuan ) kepada istri dan keluarganya dengan baik yang didapatkan secara halal dan thoyyib .

Jadi kalau keseluruhan uang gaji/pendapatan suami diatur oleh suami memang sudah seharusnya demikian, kemudian jika ada yang diserahkan sebagian uang belanja untuk diatur istri dibolehkan. Suami yang baik, tentu akan mengajak berdiskusi sebelum memberikan uang belanja, dan bertanya sekiranya apa saja yang menjadi ketentuan dan amanah apa saja yang dapat dilakukan istri untuk dititipkan pembayarannya. Jikapun tidak dititipkan, atau suami yang langsung membayarkan semua pengeluaran rumah tangga maka inipun menjadi sesuatu hal yang wajar. Bukan lantas dikatakan itu suami yang pelit.

Masa kini, sebagian besar pasangan muslim dalam rumah tangga memang masih banyak yang belum paham bagaimana aturan dalam islam mengenai pengelolaan keuangan rumah tangga. Tak heran, seringkali kita mendengar istilah suami takut istri (dikarenakan uang gaji/pendapatan dipegang semua oleh suami). Padahal kelebihan suami sebagai pemimpin rumah tangga memang salahsatunya mengatur ini dengan jelas. Bahwa telah menjadi kewajiban seorang suami dalam menafkahi keluarganya. Teringat ini saya pernah mengetahui ada seorang suami yang sampai membuat slip gaji palsu untuk istri. Hal ini dilakukan saking sulitnya suami mengatur kewajiban nya terhadap keluarganya sendiri ( misalnya memberi untuk orangtua ), padahal islam mengajarkan kewajiban seorang anak laki-laki terhadap orangtuanya adalah sepanjang hayat kehidupan nya.

Jadi wahai para istri, tempatkanlah suami sebagai pemimpin keluarga sebagaiman mestinya. Suami merupakan qowwam dalam sebuah keluarga, telah Allah lebihkan keutamaan dan kewajiban nya tersebut dibandingkan kita, para istri. Biarkan suami yang memiliki keutamaan dalam rumah tangga untuk mengatur keuangan keluarga dengan baik. Jikapun dirasa ada kelalaian atau khilaf dari suami terhadap menafkahi keluarga, maka ingatkan dan sampaikan saja dengan baik, agar tidak ada yang merasa terdzalimi. Suami yang baik akan mengerti dan berusaha semaksimal mungkin bagaimana ikhtiarnya dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarganya tersebut.

Untuk para suami, tak ada keharusan memang menyampaikan berapa besaran keseluruhan penghasilan kepada istri. Namun alangkah bijak jika mau bersikap terbuka dan mengkomunikasikan hal itu dengan baik, apa saja yang menjadi rencana pengeluaran dalam ruamh tangga, sehingga tidak mudah saling prasangka dan memahami satu sama lain. Dan alangkah lebih mulia nya para suami, jika selain memberikan amanah berupa uang belanja( keperluan makan, listrik, air, sekolah anak, dll), bisa memberikan juga uang nafkah kepada istri ( uang yang bebas digunakan oleh istri untuk keperluannya sendiri, sehingga istri tidak perlu kembali meminta izin untuk apa saja uang nafkah itu dibelanjakan ) dan besaran numlahnya disesuaikan dengan kemampuan suami.

Kemudian setelah dijelaskan ini, teman saya kembali bertanya. Jadi selama ini, kamu diberikan selera nya suami saja? Lantas saya jawab, iya benar. Saya diberikan nafkah dan uang belanja sesuai kemampuan suami selama ini. Beliau menitipkan sebagian uang nya untuk kemudian dibayarkan oleh saya untuk keperluan keluarga, itupun tidak banyak item pengeluarannya. Selebihnya penghasilan suami ya silahkan dipergunakan, selama itu tidak melanggar syariat dan kewajiban utama seperti zakat, infaq, shodaqoh telah terpenuhi dengan baik.

Selanjutnya wahai pasangan suami dan istri belajarlah kembali ilmu fiqih mengelola keuangan dalam islam, sehingga besaran jumlah dan alokasi keuangan nya memiliki skala prioritas, tidak melanggar syariat serta tidak ada harta yang dikeluarkan secara mubadzir. Dan komunikasikan ini dengan baik serta terbuka kepada pasangan, sehingga insya Allah apa yang menjadi kesalahpahaman seminimal mungkin dapat dihindari. Wallahuallam bi shawab.

Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar dari Rasulullah bahwa Beliau pernah bersabda,

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab terhadap orang yang dipimpinnya. Seorang Raja adalah pemimpin, seorang Ayah adalah pemimpin atas keluarganya dan istri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai
pertanggung jawaban atas orang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhori Muslim)

Source: Fanpage Dakwah Islam

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Uang Suami Bukan Sepenuhnya Milik Isteri"

Post a Comment