Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa angin segar justru berembus menerpa para guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang selama ini mengabdi di lingkungan SMA/SMK. Pemkab Bantul menggaransi mereka. Menyusul pengambilalihan status pengelolaan SMA/SMK, para GTT/PTT akan ditampung oleh Pemprov DIJ. “Semua di-handle provinsi,” ujar Kepala Dikmenof Bantul Masharun Ghazali di ruang kerjanya kemarin (22/9).
Namun, tak semua GTT/PTT secara otomatis akan diambil pemprov. Hanya mereka yang telah diangkat pemkab maksimal pada 2005. Atau GTT/PTT yang diangkat Pemprov DIJ hingga 2007. Ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang telah diubah menjadi PP No. 43/2007.”Ini yang membuat kami sedikit plong,” ucapnya.
Kendati demikian, Masharun merasa masih ada sedikit ganjalan. Itu lantaran tidak semua GTT/PTT masuk kriteria. Dari data Dikmenof hanya 1.741 GTT/PTT di lingkungan SMA/SMK per pertengahan 2015. Sementara yang masuk kategori hanya 787 orang. Dengan kata lain, ada 954 GTT/PTT yang nasibnya belum jelas.
”Masih dalam proses pemikiran. Mungkin diserahkan ke sekolah karena mereka yang mengangkat,” paparnya.
Selain GTT/PTT, lanjut Masharun, seluruh pengawas, guru, TU dan karyawan PNS di lingkungan SMA/SMK juga bakal diambil pemda DIJ. Adapun PNS struktural di lingkungan Dikmenof masih bertahan di bawah naungan pemkab.”Karena Bantul masih kekurangan pegawai,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Bantul Riyantono mengamini. Menurutnya, seluruh GTT/PTT yang masuk kategori bakal ikut diserahkan ke Pemprov DIJ.
”Sudah kami koordinasikan dengan Dikpora (DIJ). Intinya, tidak ada yang terzalimi,” tegasnya.
Terkait GTT/PTT di luar kategori, Toni, sapaannya, menyatakan, belum ada kepastian nasib mereka. Dia mengisyaratkan nasib GTT/PTT ini diserahkan ke sekolah masing-masing.
”Nanti pasti ada solusi,” lanjutnya.
Berita ini bersumber dari Radar Jogja.
0 Response to "GTT/PTT Kabupaten Bantulyang telah diangkat pemkab maksimal pada 2005 Dihandle Pemprov DIJ"
Post a Comment