Jurnlamuslim.com - Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu al-Fatawa berkata, “Empat Imam Madzhab berpendapat bahwa semua alat musik hukumnya adalah haram. Terdapat riwayat yang kuat dalam Shahih al-Bukhari dan lainnya bahwa Nabi S.A.W. mengabarkan akan adanya orang-orang dari umatnya yang menghalalkan zina, sutra, khomer (minuman keras), dan alat-alat musik serta mereka akan diubah menjadi kera dan babi.”
illustrasi, wallapaper musik |
Imam an-Nawawi , seorang ulama Mazhab Syafi’i berkata dalam kitab Raudhotut Tholibin, “Bagian kedua, bernyanyi dengan menggunakan alat-alat musik yang merupakan syiarnya para peminum khomer. Maksud alat nyanyian adalah alat musik, seperti seruling, simbal, alat musik gambus, dan alat-alat musik lainnya serta senar yang memang diharamkan penggunaan dan mendengarkannya.”
Dalam kitab fikih Mazhab Syafi’i Kifayatul Akhyar, Imam Abu Bakar bin Muhammad menjelaskan, “Diharamkan membuat bejana yang terbuat dari emas dan perak sekalipun tidak menggunakannya menurut pendapat yang shahih. Karena, setiap yang diharamkan penggunaannya maka diharamkan pula membuatnya seperti alat-alat musik. Semoga Alloh menjaga kita dari hal-hal yang bisa menjerumuskan ke dalam neraka.”
Imam Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni menjelaskan bahwa alat main musik seperti tunbur, mizmar, dan syabbaabah maka tidak ada potong tangan bagi yang mencurinya… Sesungguhnya itu adalah alat untuk bermaksiat berdasarkan ijma’ ulama. Maka tidak dipotong tangan karena mencurinya, sebagaimana khomr.”
Imam al-Qurthubi dari mazhab Maliki dalam kitab Al-Mufhim Limaa Asykala Min Talkhiis Kitaabi Muslim berkata, “Adapun apa yang diada-adakan oleh kaum Sufi pada hari ini berupa sikap terus-menerus mendengar lagu-lagu yang disertai alat-alat musik maka termasuk perkara yang tidak diperselisihkan akan keharamannya.”
Source: Facebook Abu Mujahidah Al-Ghifari
Baca juga:
- Perkataan Ulama Tentang Keharaman Musik
- Musik Dalam Perspektif Al-Qur’an
- Musik Dalam Perspektif Hadits
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
0 Response to "Perkataan Ulama Tentang Keharaman Musik"
Post a Comment