Ahok: Orang yang Menggunakan Ayat Larangan Pemimpin Kafir dalam Al Quran Adalah Pengecut & Rasis

Jurnalmuslim.com - Tak henti-hentinya Gubernur DKI Jakarta, Ahok berkomentar tentang Al Quran.

Kali ini, Ahok nyatakan secara tegas orang-orang yang menyampaikan Al-Maidah 51 untuk tidak memilih orang kafir itu sedang membodohi, pengecut dan rasis. Baca juga: (Dr. Zain An-Najah: Haram Hukumnya Umat Islam Memilih Pemimpin Kafir (Video))
ss video

Padahal telah banyak ceramah-ceramah dan bayan tentang larangan pemimpin kafir dalam Al Quran, dan penjelasan itu datang dari para asatidz dan ulama. Baca juga: (Ust. Zulkifli, MA: Muslim yang Memilih Pemimpin Kafir, Maka ia Telah Kafir/Murtad)

Lalu, apakah maksud Ahok mereka yang membodohi, pengecut dan rasis adalah para Ulama Islam?

"Dari Iyad, bahwa Umar bin Khathab pernah memerintahkan Abu Musa Al-Asyari untuk melaporkan kepadanya tentang semua yang diambil dan yang diberikannya (yakni pemasukan dan pengeluarannya) dalam suatu catatan lengkap. Baca juga: (Dr. Ahmad Zain An Najah Tegaskan Jakarta yang Mayoritas Muslim Harus Dipimpin Gubernur Muslim)

Saya katakan kepada masyarakat kepada pulau seribu, kalau kalian dibodohi oleh orang rasis dan pengecut dengan menggunakan ayat suci itu, ya silahkan tidak usah memilih.

Saya pengalaman berpolitik dari tahun 2013, selalu menemukan lawan politik yang rasis dan pengecut selalu menggunakan ayat itu untuk membodohi orang untuk tidak memilih kalah.

Setelah mengucap kalimat itu, Ahok dengan semena-mena kembali menafsirkan Surat Al Maidah ayat 51.

Lalu bagaimana sebenarnya kandungan dan arti dari Al Quran surat Al Maidah ayat 51 itu?

Berikut kami tuliskan salah satu penafsiran dari Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya:

Dan tersebutlah bahwa yang menjadi sekretaris Abu Musa saat itu adalah seorang Nasrani. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Khalifah Umar radhiyallaahu 'anhu. Maka Khalifah Umar merasa heran akan hal tersebut, lalu ia berkata, "Sesungguhnya orang ini benar-benar pandai, apakah kamu dapat membacakan untuk kami sebuah surat di dalam masjid yang datang dari negeri Syam?"

Abu Musa Al-Asy'ari menjawab, "Dia tidak dapat melakukannya."

Khalifah Umar bertanya, "Apakah dia sedang mempunyai jinabah?"

Abu Musa Al-Asy'ari berkata, "Tidak, tetapi dia adalah seorang Nasrani."

Maka Khalifah Umar membentakku dan memukul pahaku, lalu berkata, "Pecatlah dia."

Selanjutnya Khalifah Umar membacakan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian)." (Al-Maidah: 51), hingga akhir ayat."

Apakah sikap Khalifah Umar ini berkaitan dengan orang kafir dalam urusan administrasi atau urusan pemimpin keagamaan..?!!

Berikut videonya:


(nisyi/jurnalmuslim.com)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Ahok: Orang yang Menggunakan Ayat Larangan Pemimpin Kafir dalam Al Quran Adalah Pengecut & Rasis"

Post a Comment