Jurnalmuslim.com - Baik video versi panjang maupun versi pendek, ternyata ucapan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 tidak berbeda. Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Agus Andrianto, Senin (17/10/2016).
Seperti diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Sejumlah saksi yang diperiksa pada Ahad (16/10/2016) kemarin menyatakan bahwa Ahok memang mengutip surah Al Maidah saat bertatap muka dengan warga.
“Iya memang (Ahok) mengucapkan kalimat seperti itu. Kan kita cuma membuktikan, oh benar bahwa pada saat itu Pak Ahok ada ngomong seperti itu,” kata Andrianto, Senin (17/10/2016), seperti dikutip Aktual.com.
Meskipun demikian, pihaknya tidak bisa memutuskan karena harus menunggu keterangan resmi dari forensik yang tengah memeriksa video tersebut.
Saat diminta penegasan soal berapa banyak perbedaan antara editan dan video yang asli, Andrianto menuturkan bahwa tidak begitu banyak perbedaan.
“Durasi panjang dan durasi pendek tidak ada beda kan ya, tapi kan saya tidak bisa mengatakan seperti itu. Nanti tunggu forensik,” kata Andrianto. (Siyasa/Tarbiyah.net)
sumber : http://www.jurnalmuslim.com
Home » Islam
» Ahok Sebut Video Dipotong, Brigjen Pol Agus Andrianto: Durasi Panjang atau Pendek Tidak Berbeda
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ahok Sebut Video Dipotong, Brigjen Pol Agus Andrianto: Durasi Panjang atau Pendek Tidak Berbeda"
Post a Comment