Berbahaya! Buku Komunis Mulai Marak di Senayan

Jurnalmuslim.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Sekretaris Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Kartini Nurdin terkait dengan kasus buku Manifesto Komunis karya Karl Marx dan Friedrich Engels yang dijual warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Jakarta Conventional Center (JCC) Senayan.

"Siang ini kami periksa Bu Kartini dulu sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di kantornya pada Senin, 3 Oktober 2016. Awi mengatakan pihaknya memerlukan keterangan Kartini karena dia sebagai penanggung jawab acara pameran di JCC Senayan.

Dalam kasus ini, kepolisian tak buru-buru menetapkan tersangka. Dia hanya memeriksa apakah ada pelanggaran hukum dalam penyebaran buku komunis tersebut. Mereka menduga, WNA Malaysia itu telah melanggar TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pelarangan paham Partai Komunis Indonesia.

Sejauh ini, menurut Awi, WNA Malaysia tak mengetahui adanya pelarangan paham komunisme di Indonesia. Kata dia, buku karya Marx dan Engels itu dicetak di Malaysia dan dijual di Indonesia. Mereka kemudian dideportasi ke negaranya, Malaysia, pada Minggu, 2 Oktober lalu.

Polisi memeriksa WNA Malaysia yakni Zulkifri Zamir bin Mohammad Munir, 31 tahun, dari pihak penerbit Thukul Cetak, dan Sakri bin Abdullah, 51 tahun, selaku pimpinan stan. Selain itu, ada dua penjaga stan, yaitu Mohd Rozla Bin Muhammed Noor, 46 tahun, dan Khairul Nizam bin Muhammad Yunis, 45 tahun.

 Sebelumnya, polisi juga pernah menyita buku berbau komunis di Grobogan, Jawa Tengah. Kemudian menggelar razia buku di sejumlah daerah. Tindakan represif pemerintah ini dianggap sejumlah akademisi sebagai bentuk ketakutan pemerintah terhadap hantu. (tempo)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Berbahaya! Buku Komunis Mulai Marak di Senayan"

Post a Comment