Pengembang Larang Bangun Masjid di Lahan Fasos-Fasum, Warga: Ini Bekasi Bung!!! Bukan Tolikara!!!

Jurnalmuslim.com - Menerima laporan dari panitia pembangunan masjid Al Ahdar di Perumahan Green Park, Jalan Boulevard Blok B3, Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, tentang larangan pengembang untuk membangun masjid di lahan fasos-fasum perumahan tersebut membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi geram.

Aksi tolak warga Bekasi

Didampingi kepala dinas Tata Kota Bekasi Koswara, Asisten Pembangunan dan Kemasyatakatan Setda Kota Bekasi Kariman serta Camat Pondok Melati Ika Indah Yarti Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi murka setelah mendapati pengembang Green Park melarang pembangunan masjid Al Ahdar di lahan Fasus Fasum di perumahan tersebut.

Rahmat Effendi mengatakan bahwa lahan fasos fasum merupakan milik pemerintah,dan apabila dipergunakan untuk kepentingan masyarakat adalah hak pemerintah daerah memberikannya.

“Yang akan dibangun ini rumah ibadah,masjid, jadi saya akan murka bila ada pengembang menghalang-halangi, ini hak pemerintah yang menentukan. Terlebih ada 2 kesalahan pengembang yang ada.Tidak ada masalah silahkan dibangun masjid al Ahdar, jika pengembang tidak terima bisa berhadapan dengan hukum,” jelas Rahmat Effendi.

Lebih lanjut Walikota Bekasi tersebut mengatakan bahwa seharusnya pengembang Green Park memberi contoh kepada masyarakat, jika perlu tidak hanya masjid yang dibangun,tetapi juga gereja,pura sesuai dengan komitmen Walikota Bekasi dalam mewujudkan Kota Bekasi sebagai miniaturnya Indonesia dengan kebhinekaan tunggal ika nya.

“Segera keluarkan ijin mendirikan rumah ibadahnya, DKM mempersiapkan pembangunannya,hari ini saya tetapkan tanah fasos fasum ini untuk dibangun masjid al Ahdar,” tegasnya. (vii/gob)

sumber : http://www.jurnalmuslim.com

0 Response to "Pengembang Larang Bangun Masjid di Lahan Fasos-Fasum, Warga: Ini Bekasi Bung!!! Bukan Tolikara!!!"

Post a Comment